November 2, 2026

GMPB Kawal Penertiban Tempat Hiburan Malam di Giri Mulya, Desak Satpol PP Kabupaten Bogor Transparan Dalam Proses Pemeriksaan

JABARKU.CO.ID | BOGOR – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) membersamai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dalam kegiatan penertiban tempat hiburan malam dan kafe yang berlokasi di Desa Giri Mulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penyegelan terhadap enam (6) room karaoke yang berada di lokasi hiburan malam bernama Note.

Langkah penertiban ini menjadi perhatian GMPB, mengingat keberadaan tempat hiburan malam perlu diawasi secara serius, khususnya berkaitan dengan kepatuhan terhadap perizinan, ketertiban umum, serta ketentuan peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Bogor.

Namun demikian, GMPB turut menyoroti dugaan adanya pembiaran terhadap sejumlah pengunjung dan pegawai pemandu lagu yang meninggalkan lokasi tanpa adanya tindakan lanjutan, sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran, maupun pengarahan dan pembinaan dari pihak Satpol PP.

Ketua GMPB, M. Ikbal, menegaskan bahwa kegiatan penertiban tidak boleh hanya berhenti pada penyegelan bangunan atau ruangan karaoke semata. Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan secara transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah Satpol PP Kabupaten Bogor yang telah melakukan penyegelan terhadap enam room karaoke. Namun, kami juga mempertanyakan bagaimana proses pemeriksaan terhadap pengelola, pengunjung, maupun pegawai yang berada di lokasi. Jangan sampai penertiban hanya sebatas formalitas tanpa ada kejelasan tindak lanjut,” tegas M. Ikbal.

GMPB mendesak Satpol PP Kabupaten Bogor untuk membuka informasi terkait hasil pemeriksaan, dasar hukum penyegelan, status perizinan usaha, serta langkah tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan di lokasi tersebut.

Selain itu, GMPB meminta agar proses penegakan peraturan daerah tidak tebang pilih. Setiap pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan harus diproses sesuai mekanisme hukum dan peraturan yang berlaku.

GMPB juga menekankan pentingnya pembinaan dan edukasi kepada para pekerja maupun pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tempat hiburan malam, sehingga penertiban tidak hanya berorientasi pada tindakan represif, tetapi juga memiliki dampak sosial yang positif.

“Kami ingin Kabupaten Bogor benar-benar serius dalam menegakkan peraturan daerah. Jangan sampai masyarakat hanya melihat adanya penyegelan, tetapi tidak mengetahui bagaimana hasil pemeriksaan dan apa konsekuensi terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Transparansi adalah kunci agar tidak muncul persepsi adanya pembiaran atau perlakuan khusus,” tambahnya.

Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, GMPB menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan meminta Satpol PP Kabupaten Bogor memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

Penertiban bukan sekadar penyegelan. Penegakan aturan harus disertai transparansi, ketegasan, dan tanggung jawab.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!