November 2, 2026

PETISI 26 Tak Ingin Sekadar Mengkritik, Dian Asmara Dorong Terobosan untuk Pembenahan Tata Kelola Kabupaten Bogor

JABARKU.CO.ID | KABUPATEN BOGOR,— Pembina PETISI 26, Dian Asmara, menegaskan bahwa gerakan PETISI 26 tidak hanya berfokus pada fungsi pengawasan dan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bogor, tetapi juga berupaya menghadirkan solusi konkret melalui konsep dan strategi pembenahan tata kelola pemerintahan.Senin,2 November 2026

Menurut Dian Asmara, fungsi pengawasan yang dijalankan PETISI 26 mencakup berbagai unsur penyelenggara pemerintahan, baik legislatif, eksekutif, maupun institusi lainnya. Namun, pengawasan tersebut tidak semata-mata bertujuan mengkritisi kebijakan pemerintah, melainkan juga memberikan kontribusi pemikiran berupa gagasan dan konsep solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“PETISI 26 tidak hanya ingin berbicara tentang bagaimana mengoreksi pemerintah. Kami juga berupaya menyiapkan konsep dan solusi agar tata kelola Kabupaten Bogor dapat berjalan lebih baik, maksimal, terarah, serta memiliki tujuan yang jelas,” tegas Dian Asmara.

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama PETISI 26 adalah mendorong terwujudnya otonomi daerah yang tidak sekadar menjadi jargon atau sebatas konsep administratif. Lebih dari itu, otonomi daerah harus benar-benar diwujudkan melalui kebijakan dan program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dian juga menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal sebagai bagian dari identitas dan karakter Kabupaten Bogor. Menurutnya, kemajuan daerah harus berjalan seiring dengan pelestarian nilai-nilai lokal serta pemberdayaan masyarakat.

Dalam upaya tersebut, PETISI 26 bersama tim dan sejumlah jaringan elemen masyarakat terus menyusun konsep strategis untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Salah satu perhatian utamanya adalah menggali berbagai persoalan yang muncul di tingkat bawah atau yang langsung dirasakan masyarakat, kemudian mencari solusi melalui rancangan program yang tepat guna dan tepat sasaran.

Ia berharap, konsep yang disiapkan PETISI 26 nantinya dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan. Dengan demikian, setiap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program dapat lebih terukur, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Selain itu, PETISI 26 juga mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang mampu meminimalkan potensi penyimpangan, khususnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurut Dian, pencegahan harus dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program agar ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan semakin sempit.

Dian menegaskan, komitmen PETISI 26 dalam menjalankan fungsi kontrol sosial tidak akan berkurang. Sebaliknya, pengawasan akan terus diperkuat dan diiringi dengan upaya membangun sinergi serta kesinambungan gerakan demi kemajuan Kabupaten Bogor.

“Pengawasan bukan berarti menghambat pemerintah. Justru kami ingin memastikan roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. Kami ingin Kabupaten Bogor semakin maju, berkembang, dan mampu menghadirkan solusi nyata atas persoalan yang dihadapi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya berorientasi pada banyaknya proyek atau kegiatan fisik. Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap program memiliki sasaran yang jelas, menjawab kebutuhan masyarakat, serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.

Melalui langkah tersebut, PETISI 26 berharap dapat mengambil bagian dalam mendorong terwujudnya Kabupaten Bogor yang bersih dari korupsi, memiliki tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta pembangunan yang berkeadilan tanpa meninggalkan kearifan lokal.

Bagi PETISI 26, Kabupaten Bogor bukan hanya harus terus membangun, tetapi juga harus membangun dengan arah yang benar, sasaran yang tepat, dan solusi yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!