Maret 3, 2026

BNN BONGKAR PABRIK VAPE NARKOBA DI APARTEMEN JAKARTA SELATAN, DUA WNA RAUP OMZET FANTASTIS RP 18 MILIAR

Jabarku.co.id | Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan produksi vape berisi cairan narkotika yang beroperasi di sebuah unit apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing berinisial MK dan TKG yang diduga memproduksi sekitar 3.000 cartridge vape mengandung zat berbahaya etomidate.

Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Aldrin Hutabarat, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka berperan sebagai pemasok sekaligus peracik cairan narkotika yang kemudian dimasukkan ke dalam cartridge vape dengan takaran sekitar 1,5 mililiter per unit.

“Dari keterangan sementara, kedua pelaku berperan membawa sekaligus mengolah bahan narkotika jenis etomidate untuk kemudian dikemas dalam cartridge vape,” ujar Brigjen Aldrin dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2026).

Ia menjelaskan, satu cartridge vape berpotensi digunakan oleh tiga hingga lima orang. Dengan jumlah barang bukti mencapai 3.000 unit, BNN memperkirakan pengungkapan ini telah mencegah penyalahgunaan narkoba terhadap sedikitnya 15.000 orang.

“Jika satu cartridge bisa dikonsumsi hingga lima orang, maka 3.000 cartridge berarti berpotensi menjangkau 15.000 pengguna. Ini menunjukkan betapa besar ancaman yang berhasil kita gagalkan melalui operasi bersama BNN dan Bea Cukai,” tegasnya.

Dari sisi ekonomi kejahatan, nilai peredaran barang haram tersebut juga tergolong sangat besar. Berdasarkan informasi pasar gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya, satu unit vape berisi cartridge narkotika dijual dengan harga antara Rp4 juta hingga Rp6 juta. Dengan asumsi harga tertinggi, total perputaran uang dari jaringan ini diperkirakan mencapai Rp18 miliar.

“Jika kita gunakan harga kisaran Rp6 juta per unit, maka total nilai transaksi dari 3.000 cartridge tersebut mencapai sekitar Rp18 miliar. Ini menunjukkan skala bisnis ilegal yang dijalankan para pelaku,” pungkas Brigjen Aldrin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *