
JABARKU.CO.ID | Dugaan praktik pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal kembali mencuat di jalur Bogor–Sukabumi. Aktivitas tersebut disinyalir melibatkan distribusi solar subsidi tanpa kelengkapan dokumen resmi, yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat serta mengganggu program subsidi pemerintah.
Informasi ini mencuat setelah sejumlah awak media mengaku menemukan satu unit kendaraan yang diduga mengangkut solar bersubsidi berhenti di bahu jalan usai pintu Tol, Kamis (12/02/2026).
Menurut keterangan tim media, saat dilakukan penelusuran di lokasi, sopir kendaraan tersebut disebut tidak dapat menunjukkan dokumen pengangkutan BBM sebagaimana diatur dalam ketentuan distribusi energi bersubsidi.
Karena menduga adanya indikasi pelanggaran administrasi serta potensi penyalahgunaan BBM subsidi, awak media kemudian membawa kendaraan tersebut ke Polsek Cibadak dengan maksud melaporkan temuan tersebut kepada aparat kepolisian.
Namun, situasi disebut berubah ketika mereka tiba di kantor Polsek. Awak media mengaku mendapat respons penolakan dari Kapolsek Cibadak, Kompol I. Djunaedi, yang meminta mereka tidak membawa kendaraan tersebut masuk ke lingkungan Polsek.
“Siapa kalian? Jangan bawa mobil solar ke sini. Jangan jadikan tempat transaksi di sini. Keluar kalian,” ujar Kapolsek, sebagaimana dituturkan oleh awak media.
Sikap tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan, mengingat laporan masyarakat maupun insan pers semestinya tetap diterima sesuai prosedur pelayanan kepolisian.
Dalam ketentuan internal Polri, setiap pengaduan masyarakat seharusnya dapat dilayani melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), sebagai pintu masuk resmi penerimaan laporan.
Awak media juga menyinggung Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang menegaskan kewajiban anggota Polri untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Kasus dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi sendiri menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas mafia migas serta menjaga hak masyarakat terhadap subsidi negara.
Awak media berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti temuan tersebut secara profesional dan transparan, termasuk mengevaluasi dugaan penolakan laporan yang dinilai tidak sejalan dengan semangat reformasi pelayanan Polri.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Cibadak belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. (Red).
