Jabarku.co.id | Bogor — Pemerintah Desa Tegallega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, memberikan klarifikasi terkait polemik dugaan pemangkasan bantuan sosial (bansos) kompensasi penutupan tambang yang ramai diperbincangkan masyarakat, Selasa (17/3/2026).
Kepala Desa Tegallega, Arsudin Dedi Apriadi, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun instruksi pemotongan dana bansos sebesar Rp3 juta per kepala keluarga (KK) yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia menjelaskan, perbedaan nominal yang diterima warga merupakan hasil kesepakatan bersama dalam musyawarah masyarakat. Kesepakatan itu bertujuan membantu warga lain yang belum terdata sebagai penerima bantuan.
“Tidak ada pemotongan dari pemerintah desa. Ini murni hasil kesepakatan warga sebagai bentuk solidaritas sosial,” tegasnya.
Ketua BPD Desa Tegallega, Ernawati, turut membenarkan bahwa mekanisme tersebut merupakan hasil musyawarah, bukan keputusan sepihak pemerintah desa.
Menurutnya, langkah tersebut diambil agar bantuan dapat dirasakan lebih merata oleh warga terdampak penutupan tambang.
Pemerintah desa juga memastikan kesepakatan itu bersifat sukarela tanpa paksaan. Sejumlah tokoh masyarakat menilai langkah tersebut sebagai bentuk gotong royong, meski transparansi tetap diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman.
Pemdes Tegallega menyatakan siap dievaluasi dan akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun kabupaten guna memastikan penyaluran bansos ke depan lebih tepat sasaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Kabupaten Bogor terkait polemik tersebut. Red

