Jabarku.co.id | Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menegaskan bahwa pelantikan Sabrang Mowo Damar Panuluh atau Noe Letto serta Frank Alexander Hutapea sebagai tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dilakukan berdasarkan pertimbangan kompetensi dan kebutuhan kelembagaan, bukan karena latar belakang keluarga.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan bahwa proses pengangkatan tenaga ahli DPN dilaksanakan secara institusional dan profesional. “Tidak dikaitkan dengan latar belakang keluarga maupun faktor non-institusional lainnya,” ujar Rico, Minggu (18/1/2026).
Rico menjelaskan, penunjukan tenaga ahli DPN bertujuan memperkuat kualitas perumusan kebijakan pertahanan nasional. Para tenaga ahli memiliki mandat memberikan masukan, kajian, dan rekomendasi sesuai bidang keahlian masing-masing guna mendukung pelaksanaan tugas Dewan Pertahanan Nasional.
Terkait peran Noe Letto, Kemhan menilai pemikiran strategis lintas disiplin yang dimilikinya, termasuk perspektif sosial, kebudayaan, dan komunikasi strategis, relevan untuk memperkaya kajian DPN. Seluruh rekomendasi disampaikan melalui mekanisme resmi dan menjadi bahan pertimbangan kolektif pimpinan Dewan, termasuk Menteri Pertahanan.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa pelantikan 12 tenaga ahli DPN merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi kebijakan pertahanan yang adaptif dan berorientasi jangka panjang. Para tenaga ahli diharapkan berperan sebagai intellectual backbone dalam merumuskan arah pertahanan nasional yang responsif terhadap dinamika strategis global.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024, Dewan Pertahanan Nasional merupakan lembaga nonstruktural yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia. DPN berfungsi sebagai think tank pertahanan nasional yang memberikan pertimbangan dan rekomendasi kebijakan strategis lintas sektor.

