MEDAN — JABARKU.CO.ID | Upaya pengiriman narkotika jenis sabu lintas provinsi menuju wilayah Sumatera Utara berhasil digagalkan aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku dari sejumlah lokasi di Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Dari penindakan tersebut, petugas menyita barang bukti sabu dengan berat keseluruhan mencapai 150 kilogram. Barang bukti tersebut disebut dikemas dalam sejumlah kemasan berwarna biru muda.
Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan empat terduga pelaku diamankan dari tiga lokasi berbeda di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.
Ketiga lokasi tersebut masing-masing berada di Desa Blang Buket, Kampung Keude, serta kawasan Kuala Idi Cut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.
“Dari tangan keempat pelaku turut disita barang bukti sabu seberat 150 kilogram yang dibungkus dalam kemasan berwarna biru muda,” ujar Andy, Rabu (30/9/2026).
Keempat orang yang diamankan masing-masing Muhammad Azhari alias Sibet (29), warga Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur; Bayhaqi alias Bay (22), warga Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur; Murhaban (39), warga Desa Panton Rayeuk A, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur; serta Musliadi (32), warga Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
Menurut keterangan kepolisian, sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan rencananya akan dikirim untuk diedarkan di wilayah Sumatera Utara.
Keempat terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa dan ditahan di Mapolda Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima personel kepolisian dari masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para terduga pelaku.
“Terungkapnya kasus pengiriman sabu itu setelah personel menerima laporan dan informasi dari masyarakat,” kata Andy.
Ia menambahkan, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan. Polisi masih berupaya mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan pengiriman narkotika tersebut.
“Saat ini kasus peredaran narkoba itu masih dalam penyelidikan serta pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya,” ujarnya.
Polda Sumatera Utara menyatakan pengembangan perkara masih dilakukan untuk menelusuri asal-usul barang, jalur distribusi, serta pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut.
tim.red

