Oktober 23, 2026

PETISI 26 PERKUAT KONSOLIDASI, SIAP AJUKAN AUDIENSI KE DPRD KABUPATEN BOGOR

JABARKU.CO.ID | BOGOR — Gerakan masyarakat yang tergabung dalam PETISI 26 memperkuat konsolidasi internal sebagai bagian dari persiapan menyampaikan aspirasi melalui jalur kelembagaan. Langkah tersebut menjadi salah satu hasil rapat evaluasi dan konsolidasi yang digelar pada Rabu malam, 7 Oktober 2026.

Pertemuan membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari evaluasi perkembangan gerakan, penguatan soliditas internal, komunikasi dengan pemerintah, hingga rencana membangun dialog dengan DPRD Kabupaten Bogor.

Dalam forum tersebut, peserta menekankan bahwa setiap tahapan gerakan perlu dilakukan secara terukur dan berdasarkan persiapan yang matang. Konsolidasi dinilai menjadi fondasi penting sebelum PETISI 26 memasuki agenda yang lebih luas.

Salah satu agenda utama yang disepakati adalah membangun komunikasi resmi dengan DPRD Kabupaten Bogor melalui permohonan audiensi.

PETISI 26 berencana mengirimkan surat permohonan audiensi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis, 8 Oktober 2026. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang dialog untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, menjelaskan latar belakang gerakan, serta memaparkan perkembangan dukungan masyarakat yang telah dihimpun.

Apabila permohonan tersebut mendapat respons dan audiensi dapat dilaksanakan, PETISI 26 akan menyiapkan delegasi. Komposisi delegasi serta materi yang akan dibawa dalam pertemuan akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh pengurus.

LEGISLATIF DINILAI MEMILIKI PERAN STRATEGIS

PETISI 26 juga mengevaluasi komunikasi yang sebelumnya telah dilakukan dengan pihak eksekutif. Dalam forum, komunikasi tersebut dinilai sebagai bagian dari proses penyampaian aspirasi masyarakat.

Namun, PETISI 26 memandang komunikasi dengan lembaga legislatif juga penting. DPRD Kabupaten Bogor memiliki fungsi representasi dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga dinilai menjadi salah satu jalur kelembagaan yang relevan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

Karena itu, rencana audiensi dengan DPRD tidak hanya diarahkan sebagai penyampaian tuntutan, tetapi juga sebagai ruang dialog antara masyarakat sipil dan lembaga perwakilan rakyat.

DUKUNGAN TANDA TANGAN AKAN DIKAWAL

Rapat turut membahas dukungan masyarakat yang telah dihimpun melalui tanda tangan PETISI 26.

Dukungan tersebut dipandang sebagai bentuk partisipasi masyarakat terhadap agenda yang sedang diperjuangkan. Pengurus menyatakan akan menjaga serta mendokumentasikan dukungan tersebut secara tertib untuk kemudian disampaikan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

PETISI 26 juga berharap setiap perkembangan maupun respons dari pihak pemerintah dan DPRD nantinya dapat disampaikan kembali kepada masyarakat secara terbuka.

Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui perkembangan perjuangan sekaligus menjadi bagian dari pertanggungjawaban gerakan kepada publik.

SOLIDITAS INTERNAL MENJADI PERHATIAN

Selain agenda eksternal, konsolidasi juga menyoroti pentingnya menjaga komunikasi di internal organisasi.

Peserta rapat menilai perbedaan pandangan maupun karakter merupakan hal yang wajar dalam sebuah gerakan masyarakat. Namun, perbedaan tersebut diharapkan tidak mengaburkan tujuan utama yang telah disepakati bersama.

Pengurus juga mengingatkan anggota agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi maupun dinamika komunikasi di luar forum resmi.

Setiap informasi penting terkait agenda PETISI 26 diharapkan disampaikan melalui jalur komunikasi yang jelas. Klarifikasi juga didorong untuk dilakukan berdasarkan fakta dan kronologi yang dapat dipertanggungjawabkan.

FOKUS PADA ISU PUBLIK, HINDARI KONFLIK PERSONAL

Dalam konsolidasi tersebut, PETISI 26 kembali menegaskan fokus gerakannya pada isu pemberantasan korupsi, transparansi, tata kelola pemerintahan, kontrol sosial, dan kepentingan masyarakat.

Gerakan diharapkan tidak bergeser menjadi konflik personal ataupun kepentingan politik praktis.

Kritik dan aspirasi, menurut hasil pembahasan forum, harus diarahkan pada persoalan, kebijakan, tata kelola pemerintahan, maupun kepentingan publik. Perbedaan pendapat juga diharapkan tetap disampaikan dalam koridor demokrasi, hukum, dan etika.

ISU KEUANGAN AKAN DIJAWAB BERDASARKAN FAKTA

Rapat juga membahas adanya asumsi dan komentar publik mengenai persoalan uang yang berkaitan dengan rangkaian aksi sebelumnya.

Forum menyepakati agar isu tersebut tidak ditanggapi secara emosional. PETISI 26 menyatakan akan berpegang pada fakta, data, dan kronologi apabila terdapat hal yang perlu dijelaskan kepada publik.

Klarifikasi, apabila diperlukan, akan disampaikan melalui komunikasi resmi agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi asumsi yang tidak berdasar.

PETISI 26 MINTA INFORMASI DISAMPAIKAN BERIMBANG

Peran media dalam mengawal perkembangan gerakan juga menjadi bagian pembahasan.

PETISI 26 berharap pemberitaan mengenai aktivitas gerakan disampaikan secara utuh, berimbang, dan berdasarkan fakta. Ruang klarifikasi juga diharapkan tetap terbuka apabila terdapat informasi yang dianggap belum lengkap atau tidak sesuai konteks.

Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman serta memastikan masyarakat memperoleh informasi secara proporsional.

SEMBILAN AGENDA TINDAK LANJUT

Hasil konsolidasi menghasilkan sejumlah agenda lanjutan, yakni:

  1. Menyiapkan dan mengirimkan surat permohonan audiensi kepada DPRD Kabupaten Bogor.
  2. Menyiapkan materi aspirasi yang akan disampaikan dalam audiensi.
  3. Mengkoordinasikan delegasi yang akan menghadiri pertemuan.
  4. Mendokumentasikan setiap tahapan gerakan secara tertib.
  5. Menjaga komunikasi dengan pihak eksekutif dan legislatif.
  6. Menjaga serta mendokumentasikan dukungan masyarakat melalui tanda tangan PETISI 26.
  7. Memperkuat konsolidasi dan komunikasi internal.
  8. Menyampaikan perkembangan gerakan kepada masyarakat secara transparan.
  9. Memastikan seluruh kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung secara demokratis, konstitusional, dan sesuai ketentuan hukum.

PERJUANGAN DINILAI HARUS MEMILIKI ARAH

Rapat kemudian ditutup dengan penegasan bahwa sebuah gerakan masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan mobilisasi. Setiap langkah dinilai perlu memiliki arah, strategi, konsistensi, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

PETISI 26 menyatakan akan terus memusatkan perhatian pada agenda pemberantasan korupsi, transparansi, pengawasan masyarakat, tata kelola pemerintahan yang baik, serta kepentingan publik.

Konsolidasi internal, komunikasi dengan pemerintah dan DPRD, serta keterlibatan masyarakat selanjutnya akan menjadi bagian dari tahapan gerakan.

“Sedikit demi sedikit menjadi bukit. Yang terpenting bukan hanya bergerak, tetapi memastikan setiap langkah memiliki arah, strategi, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.”

Rep. Reni

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!