Mei 26, 2026

SATPOL PP CIGOMBONG PERKETAT PENGAWASAN, SPANDUK LARANGAN OBAT KERAS, MIRAS DAN NARKOTIKA TERPASANG DI TITIK RAWAN

Jabarku.co.id | Cigombong – Pemerintah Kecamatan Cigombong menunjukkan keseriusannya dalam menekan peredaran obat keras, minuman keras (miras), dan narkotika dengan langkah konkret di lapangan. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Kamis (16/4/2026).

Dipimpin langsung oleh Camat Cigombong, R.E. Irwan Soemantri, bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aparat melakukan pemasangan spanduk larangan di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan terhadap aktivitas peredaran barang terlarang.

Spanduk berisi peringatan tegas tersebut dipasang di jalur utama, kawasan pertokoan, hingga lingkungan permukiman. Langkah ini tidak hanya sebagai bentuk penegasan aturan, tetapi juga menjadi sinyal kuat bagi pelaku usaha maupun pihak tertentu agar tidak mencoba melanggar hukum.

Camat Cigombong, R.E. Irwan Soemantri, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi pencegahan yang terintegrasi, sekaligus edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serius penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Ini bukan sekadar imbauan, tetapi bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda. Peredaran obat keras, miras, dan narkotika harus dicegah sejak dini,” tegasnya.

Tak berhenti pada pemasangan spanduk, Satpol PP Cigombong juga akan mengintensifkan patroli rutin dan pengawasan di lapangan. Penindakan tegas dipastikan akan dilakukan terhadap warung atau tempat usaha yang terbukti menjual barang terlarang tanpa izin, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah kecamatan turut mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada aparat. Sinergi antara pemerintah dan warga dinilai menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran barang berbahaya tersebut.

Langkah ini mendapat dukungan luas dari masyarakat Cigombong yang menginginkan wilayahnya tetap aman dan terbebas dari ancaman narkotika serta miras ilegal. Warga berharap upaya pengawasan dan penindakan ini terus dilakukan secara konsisten agar memberikan efek jera.

Dengan penguatan pengawasan dan keterlibatan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Cigombong optimistis mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan tertib, sekaligus menekan peredaran obat keras, miras, dan narkotika secara signifikan. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *