September 28, 2026

AKSI “SUKABUMI MENGGUGAT” DESAK AYEP ZAKI TUNTASKAN TUNTUTAN DALAM 30 HARI, JIKA GAGAL DIMINTA MUNDUR

Jabarku.co.id | Sukabumi – Gelombang kritik terhadap kepemimpinan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mencuat dalam aksi unjuk rasa bertajuk “Sukabumi Menggugat” yang digelar di Balai Kota Sukabumi, Senin (2/6/2026). Massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan dan memberikan batas waktu selama 30 hari untuk merealisasikannya.

Aksi tersebut diikuti oleh Forum Komunikasi Pengurus RT-RW Kota Sukabumi, aktivis organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan mahasiswa yang menyuarakan berbagai persoalan terkait jalannya pemerintahan daerah.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan peserta aksi, Forum Komunikasi Pengurus RT-RW Kota Sukabumi melayangkan lima tuntutan utama kepada Wali Kota Sukabumi. Salah satunya meminta Ayep Zaki mencabut pernyataannya terkait legitimasi forum RT-RW yang dinilai menyinggung para pengurus lingkungan, sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Selain itu, massa juga menuntut kejelasan pelaksanaan Program P2RW pada tahun 2026 dengan sumber pendanaan yang transparan dan terukur. Mereka mendesak pemerintah daerah merealisasikan Program Dana Abadi sebesar Rp10 juta per RT dengan nomenklatur yang jelas agar tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.

Tuntutan lainnya mencakup transparansi penggunaan dana kelurahan dan dana kemasyarakatan, termasuk alokasi untuk Karang Taruna, serta memastikan pencairan insentif bagi lembaga kemasyarakatan dilakukan tepat waktu tanpa hambatan administratif.

Tak hanya menyasar pemerintah daerah, massa juga menyoroti peran DPRD Kota Sukabumi yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Wakaf maupun Panja TKPP. Mereka mendesak DPRD menggunakan hak angket guna mengungkap berbagai persoalan yang berkembang secara menyeluruh dan terbuka kepada publik.

Dalam orasinya, peserta aksi turut mempertanyakan efektivitas manajemen pemerintahan yang dijalankan Ayep Zaki. Massa menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran birokrasi maupun tim nonbirokrasi yang dianggap belum mampu menerjemahkan visi, misi, dan janji politik kepala daerah ke dalam program pembangunan yang nyata.

Massa juga mendesak pembubaran tim penasihat serta tim komunikasi percepatan pembangunan yang dinilai tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap kinerja pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Puncak tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut adalah desakan agar Wali Kota Sukabumi bersedia mengundurkan diri apabila seluruh tuntutan yang diajukan tidak dapat direalisasikan dalam kurun waktu 30 hari sejak pernyataan sikap disampaikan.

“Apabila tidak mampu memenuhi seluruh tuntutan yang kami sampaikan dalam waktu 30 hari, maka Wali Kota Sukabumi harus menunjukkan sikap ksatria dengan mengundurkan diri dari jabatannya,” tegas perwakilan massa saat membacakan pernyataan sikap.

Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan ketat dari ratusan personel gabungan TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya. Berdasarkan pantauan di lokasi, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki terlihat bersiap menerima dan mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan para peserta aksi sebagai bagian dari proses penyampaian pendapat di muka umum.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *