Mei 25, 2026

DUA JAM LEBIH MENUNGGU, LOKASI OPLOSAN LPG DIDUGA “DISTERILKAN” KINERJA APARAT DIPERTANYAKAN

Jabarku.co.id | Bogor — Dugaan praktik ilegal pengoplosan gas LPG 3 kilogram kembali mencuat dan memicu perhatian publik. Aktivitas berisiko tinggi tersebut disebut-sebut berlangsung di sebuah rumah yang dihuni purnawirawan anggota kepolisian, menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan dan penindakan aparat di wilayah setempat. BOGOR, 20 APRIL 2026

Berdasarkan hasil penelusuran awak media, lokasi yang diduga menjadi tempat penyuntikan dan pengoplosan gas berada di kawasan permukiman warga. Saat dilakukan pengecekan langsung, pemilik rumah menolak kehadiran awak media dan membatasi akses, sehingga memunculkan dugaan adanya aktivitas yang disembunyikan.

Sumber lain mengungkapkan bahwa seorang pelaku usaha yang kini telah diamankan sebelumnya mengakui keterlibatannya dalam aktivitas tersebut. Ia juga menyebut lokasi operasional berada di rumah milik seorang purnawirawan polisi.

Tak hanya itu, dalam komunikasi yang terjadi, pelaku diduga sempat menawarkan sejumlah uang kepada awak media dengan maksud agar informasi tersebut tidak dipublikasikan. Tawaran tersebut ditolak tegas karena bertentangan dengan prinsip independensi dan kode etik jurnalistik.

Sorotan tajam juga mengarah pada respons aparat kepolisian setempat. Meski jarak antara lokasi dan kantor polisi relatif dekat, penanganan laporan dinilai memakan waktu cukup lama. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa petugas baru tiba di lokasi beberapa jam setelah laporan diterima.

Ironisnya, saat petugas sampai, lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut sudah dalam kondisi bersih. Sejumlah barang yang diduga menjadi alat bukti utama, seperti tabung gas dan peralatan pendukung lainnya, tidak ditemukan di tempat.

Yang tersisa hanyalah bekas cairan es yang tersebar di area lokasi, mengindikasikan adanya aktivitas pengoplosan yang baru saja dilakukan. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa lokasi telah lebih dahulu “dibersihkan” sebelum aparat tiba.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penegakan hukum dan kemungkinan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap praktik ilegal tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak transparan dan profesional dalam mengusut tuntas kasus ini, demi menjaga kepercayaan publik dan menjamin keselamatan warga dari potensi bahaya ledakan akibat pengoplosan gas. (red).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *