Jabarku.co.id | Garut โ Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Barat. Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah peluncuran aplikasi pengaduan berbasis daring yang memungkinkan warga melaporkan temuan rokok ilegal secara langsung kepada pemerintah.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat tidak hanya dapat menyampaikan informasi mengenai dugaan peredaran rokok ilegal, tetapi juga akan mendapatkan apresiasi berupa hadiah apabila laporan yang disampaikan terbukti membantu proses penegakan hukum.
Rencana tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat menghadiri kegiatan pemusnahan lebih dari 44 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Garut. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak akan dapat dihentikan apabila masih terdapat pihak yang menjual maupun masyarakat yang tetap membelinya.
Menurut Dedi, pemberantasan rokok ilegal merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, hingga masyarakat sebagai konsumen. Partisipasi aktif warga dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran rokok ilegal.
Selain berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, peredaran rokok ilegal juga dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta mengganggu upaya pemerintah dalam menciptakan tata niaga hasil tembakau yang tertib dan sesuai ketentuan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kehadiran aplikasi pengaduan tersebut nantinya dapat mempercepat penyampaian informasi dari masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di berbagai daerah.
Apabila terealisasi, aplikasi ini diharapkan menjadi sarana kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung penegakan hukum serta menekan peredaran rokok ilegal di Jawa Barat.
(red)

