Juli 26, 2026

KAPOLSEK RUMPIN LURUSKAN ISU DUGAAN PEMERASAN, SAKSI AKUI KEKELIRUAN DAN CABUT KETERANGAN

Jabarku.co.id | Bogor – Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang sebelumnya beredar mengenai dugaan pemerasan serta tuduhan adanya kerja sama antara oknum anggota kepolisian dengan oknum media. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak didukung fakta dan hasil penelusuran internal tidak menemukan adanya pelanggaran sebagaimana yang diberitakan.

Kapolsek menjelaskan, keberadaan personel Polsek Rumpin di lokasi bermula dari tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima melalui layanan pengaduan 110 Polres Bogor pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 22.24 WIB. Laporan tersebut menyebut adanya dugaan aktivitas penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kampung Liwu, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) bersama anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sesuai prosedur.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebuah gubuk bambu dalam kondisi terkunci. Dari hasil pengamatan melalui celah dinding, terlihat beberapa drum kosong serta sebuah truk yang terparkir di sekitar lokasi. Namun, petugas tidak menemukan adanya aktivitas maupun orang di lokasi sehingga pemeriksaan tidak menemukan indikasi pelanggaran yang dapat ditindaklanjuti. Setelah memastikan kondisi di lapangan, personel kembali ke Mapolsek Rumpin.

Menanggapi isu yang berkembang mengenai dugaan pemerasan, AKP Suyoko menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Informasi dugaan pemerasan yang beredar di beberapa pemberitaan itu seluruhnya tidak benar. Sejak awal saya selalu mengingatkan seluruh anggota agar tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan ilegal, baik yang berkaitan dengan BBM maupun tindak pelanggaran hukum lainnya,” tegasnya.

Ia juga membantah tuduhan adanya kolusi antara oknum anggota kepolisian dengan oknum media. Menurutnya, klarifikasi telah dilakukan kepada seluruh personel yang bertugas maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.

“Hasil konfirmasi yang kami lakukan menunjukkan tuduhan tersebut tidak benar. Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Perkembangan terbaru juga datang dari Sigit, koordinator lapangan yang sebelumnya menyampaikan informasi terkait dugaan tersebut. Dalam keterangannya pada Rabu (22/7/2026), Sigit menyatakan mencabut seluruh pernyataan yang pernah disampaikannya karena diakui tidak didukung data yang lengkap.

“Saya memohon maaf atas pernyataan yang telah saya sampaikan sebelumnya karena tidak didukung data yang lengkap. Saya juga telah meminta maaf kepada pihak Polsek Rumpin atas kegaduhan yang terjadi. Seluruh pernyataan saya sebelumnya saya cabut kembali,” ujar Sigit.

Dengan adanya klarifikasi dari Kapolsek Rumpin serta pencabutan keterangan oleh sumber informasi awal, pihak kepolisian berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh berdasarkan fakta yang telah dikonfirmasi.

Polsek Rumpin juga mengimbau masyarakat dan insan pers untuk selalu mengedepankan prinsip verifikasi dalam menyampaikan maupun menyebarluaskan informasi, sehingga pemberitaan yang diterima publik tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi: Agus Noege

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *