April 15, 2026

MAHASISWA DESAK PEMBENAHAN BIROKRASI, AMM SERAHKAN DOKUMEN KAJIAN KRITIS KE PEMKOT SUKABUMI

Jabarku.co.id | Sukabumi – Aliansi Mahasiswa Merdeka (AMM) Koordinator Sukabumi Raya menyerahkan dokumen kajian kritis kepada Wakil Wali Kota Sukabumi terkait kondisi kepemimpinan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam audiensi resmi di ruang kerja Wakil Wali Kota.

Dokumen bertajuk “Krisis Kepemimpinan Birokrasi Kota Sukabumi: Urgensi Evaluasi dan Pemberhentian Sekretaris Daerah” itu berisi analisis mahasiswa mengenai dinamika birokrasi di lingkungan pemerintahan kota. Dalam kajian tersebut, AMM menilai terjadi penurunan efektivitas koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) yang berdampak pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan.

Menurut hasil kajian yang disampaikan, lemahnya fungsi koordinatif di tingkat pimpinan birokrasi disebut berpotensi memicu disharmonisasi antar-dinas, memperlambat proses pengambilan kebijakan, hingga memunculkan kebijakan sektoral yang dinilai tidak selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Wakil Wali Kota Sukabumi menerima langsung dokumen tersebut dan menyatakan bahwa masukan dari kalangan akademisi dan mahasiswa akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia memastikan kajian itu akan diteruskan kepada Wali Kota Sukabumi sebagai bahan pertimbangan dalam proses evaluasi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Koordinator AMM Sukabumi Raya, Gilang Ramadan, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.

Ia menyatakan bahwa mahasiswa hadir membawa kajian berbasis analisis, bukan sekadar menyampaikan kritik tanpa dasar. Menurutnya, apabila fungsi koordinasi birokrasi tidak berjalan optimal, maka pemerintah perlu melakukan evaluasi secara objektif demi menjaga stabilitas kinerja pemerintahan daerah.

“Kami hadir membawa kajian yang disusun secara akademis. Harapannya pemerintah daerah dapat merespons secara serius demi memperbaiki kualitas tata kelola birokrasi di Kota Sukabumi,” ujar Gilang.

AMM juga memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada Pemerintah Kota Sukabumi untuk menyampaikan tindak lanjut atas dokumen kajian tersebut. Batas waktu ini dimaksudkan agar publik memperoleh kepastian mengenai sikap pemerintah dalam menanggapi isu yang diangkat.

Menurut AMM, transparansi serta keberanian mengambil keputusan menjadi indikator penting bagi pemerintah daerah dalam menunjukkan komitmennya terhadap perbaikan sistem birokrasi.

Mahasiswa menegaskan bahwa peran mereka bukan sebagai pihak yang berseberangan dengan pemerintah, melainkan sebagai mitra kritis yang menjalankan fungsi kontrol sosial demi memastikan tata kelola pemerintahan tetap berjalan profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *