Jabarku.co.id | Sukabumi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar operasi penggeledahan intensif di sejumlah blok hunian warga binaan, Senin (6/4/2026), sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan internal.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, sekaligus menegaskan komitmen institusi dalam menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap peredaran handphone ilegal, pungutan liar, serta penyalahgunaan narkotika atau yang dikenal dengan istilah “halinar”.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, dengan melibatkan kolaborasi lintas instansi. Unsur TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi turut berpartisipasi, termasuk dalam pelaksanaan tes urine terhadap warga binaan dan petugas sebagai langkah deteksi dini.
Penggeledahan dilakukan secara sistematis dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur. Petugas menyisir seluruh area hunian guna memastikan tidak adanya barang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam lapas, di antaranya perangkat elektronik, benda berbahan logam, serta barang lain yang berpotensi disalahgunakan.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah sikat gigi yang telah dimodifikasi menjadi runcing. Benda tersebut dinilai berpotensi membahayakan dan dapat digunakan sebagai alat yang mengganggu keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Seluruh barang hasil temuan telah diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak lapas menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi pengawasan berkelanjutan.
Langkah ini mencerminkan upaya serius Lapas Sukabumi dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran. (red)

