JABARKU.CO.ID | BENDA — Pemerintah Desa Benda menjadwalkan program pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara gratis bagi seluruh warga setempat pada Senin, 31 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk mempercepat cakupan kepemilikan dokumen resmi serta mempermudah akses pelayanan publik tanpa memungut biaya sepeser pun.
Pelayanan jemput bola ini akan berpusat di Balai Desa Benda mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Jenis Layanan Terpadu
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat mengurus sejumlah dokumen kependudukan vital secara langsung:
- Perekaman E-KTP: Fasilitas pembuatan dan perekaman data KTP elektronik bagi warga yang baru memasuki usia wajib KTP maupun yang belum melakukan perekaman.
- Penerbitan Kartu Keluarga (KK): Pembaruan data, pembuatan KK baru, hingga penyesuaian anggota keluarga.
- Pembuatan Akta Kelahiran: Pengurusan akta lahir bagi bayi maupun anak yang belum memiliki dokumen pencatatan sipil.
Kuota Terbatas
Pihak penyelenggara mengimbau warga untuk hadir lebih awal mengingat kuota pelayanan yang disediakan bersifat terbatas. Masyarakat dimohon menyiapkan seluruh berkas dan dokumen persyaratan yang diperlukan dari rumah agar proses verifikasi di lokasi berjalan cepat dan efisien.
red. Jabarku.co.id
bantu like comment share & subscribe ya teman teman

