Agustus 23, 2026

POLDA JABAR UNGKAP 352 KASUS KEJAHATAN JALANAN, 413 TERSANGKA DIAMANKAN DAN 1.016 MOTOR DISITA

JABARKU.CO.ID | BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) kembali menunjukkan langkah tegas dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Hingga awal Agustus 2026, jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan mengamankan 413 tersangka.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja jajaran kepolisian mulai dari tingkat Polda hingga Polres dan Polresta di wilayah hukum Jawa Barat. Dalam rangkaian penanganan perkara tersebut, polisi juga berhasil mengamankan 1.016 unit sepeda motor yang berkaitan dengan kasus kejahatan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan hasil kerja bersama sejumlah direktorat dan satuan kewilayahan.

“Pertama, kita mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 pelaku. Ini yang ditangani Polda Jawa Barat sendiri oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum maupun Direktorat Reserse Narkoba yang ada di Polda dan juga jajaran, mulai dari Poltabes, Polrestabes, Polresta, dan Polres jajaran,” ujar Pipit dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (7/8/2026).

Kasus yang berhasil diungkap mencakup sejumlah tindak pidana yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Menurut Pipit, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kerja bersama seluruh jajaran kepolisian di Jawa Barat. Penanganan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Narkoba, serta satuan kewilayahan yang berada di bawah Polda Jabar.

MOTOR HASIL PENGUNGKAPAN BISA DICEK MASYARAKAT

Selain mengungkap kasus dan mengamankan para tersangka, Polda Jabar juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor untuk melakukan pengecekan kendaraan yang berhasil diamankan polisi.

Warga yang merasa kehilangan kendaraan dapat mendatangi Mapolda Jabar dengan membawa dokumen atau bukti kepemilikan kendaraan untuk dilakukan pengecekan.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mempertemukan kembali kendaraan hasil pengungkapan kasus dengan pemiliknya yang sah.

Pengungkapan ratusan kasus ini sekaligus menjadi penegasan bahwa aparat kepolisian di Jawa Barat terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan serta menjaga rasa aman masyarakat.

JABARKU.CO.ID akan terus menyajikan perkembangan informasi terkait pengungkapan kasus tersebut, termasuk proses hukum terhadap para tersangka dan identifikasi kendaraan yang telah diamankan kepolisian.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *