Jabarku.co.idhttps://jabarku.co.id/ | Warga Kota Probolinggo, Jawa Timur, dibuat geger oleh kemunculan sosok menyerupai pocong yang membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan dekat pemakaman. Aksi yang sempat viral di media sosial itu kini dipastikan bukan peristiwa mistis, melainkan dugaan modus kejahatan yang sengaja dirancang untuk menakut-nakuti warga.
Insiden tersebut terjadi di Gang Tajungan, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, pada Selasa dini hari (26/5/2026). Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sosok berbalut kain putih berdiri mencurigakan di area gelap tak jauh dari kompleks pemakaman umum.
Kecurigaan warga memuncak saat sosok tersebut tampak menggenggam celurit. Lebih mencurigakan lagi, di sekitar lokasi terlihat dua pria lain yang menunggu di atas sepeda motor, diduga sebagai bagian dari komplotan pelaku.
Alih-alih panik, warga justru bertindak cepat. Secara spontan mereka berteriak dan melakukan pengejaran terhadap sosok pocong jadi-jadian tersebut. Aksi nekat warga ini membuat pelaku panik dan kehilangan keberanian.

Dalam kondisi terdesak, pelaku akhirnya membuka kain penutup tubuhnya dan melarikan diri. Ia kabur bersama dua rekannya dengan sepeda motor, bahkan berboncengan tiga (cengtri) demi menghindari amukan warga.
Ketua RT setempat, Saturi, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut warga sempat dilanda keresahan. Hal serupa juga disampaikan oleh salah satu warga, Suleha, yang mengaku khawatir kejadian tersebut bisa membahayakan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja yang kerap melintas di jalur tersebut.
โWarga di sini sempat resah, karena lokasi itu jalur utama. Kami khawatir kalau ini benar-benar modus kejahatan. Untung warga cepat bertindak,โ ujar salah seorang warga.
Menanggapi kejadian itu, Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah turun tangan. Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif, termasuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap identitas para pelaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, guna mencegah terjadinya aksi kriminal serupa di kemudian hari. (red)

