Juli 22, 2026

TERCIDUK SAAT RAZIA, DUA PENGEDAR RIBUAN OBAT KERAS ILEGAL DI BEKASI DIBEKUK POLISI

Jabarku.co.id | Bekasi – Upaya peredaran obat keras ilegal di wilayah Bekasi berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat keras golongan G ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat razia gabungan di kawasan perbatasan Kota dan Kabupaten Bekasi, Sabtu (30/5/2026).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sedikitnya 2.900 butir obat keras golongan G yang diduga siap diedarkan ke sejumlah wilayah di Bekasi dan Jakarta.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula saat petugas gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP melaksanakan patroli serta razia rutin di kawasan Bulak Kapal.

Saat operasi berlangsung, petugas menaruh curiga terhadap seorang pengendara sepeda motor yang melintas. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut kedapatan membawa ribuan butir obat keras tanpa izin edar.

“Pada saat kami mengadakan razia di perbatasan Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, kami mengamankan satu pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang jenis G,” ujar Kusumo, Senin (1/6/2026).

Berbekal temuan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan dan bergerak menuju sebuah rumah kontrakan di kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur. Dari lokasi itu, petugas kembali mengamankan seorang pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat keras tersebut.

“Dari hasil pengembangan, kami mengamankan satu pelaku lainnya di sebuah kontrakan di wilayah Duren Jaya,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa kedua pelaku telah menjalankan aktivitas peredaran obat keras ilegal selama sekitar enam bulan. Barang haram tersebut rencananya dipasarkan kepada sejumlah pelanggan di wilayah Bekasi hingga Jakarta.

“Mereka sudah berjalan sekitar enam bulan dan mengedarkan di wilayah Bekasi maupun Jakarta,” tambah Kusumo.

Polres Metro Bekasi Kota menegaskan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan peredaran obat keras ilegal dan narkotika guna menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *