JABARKU.CO.ID | CILEUNGSI, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT
Minggu,25/oktober/2026
— Tim awak media Garuda Siber menemukan sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai gudang penampungan solar bersubsidi di wilayah Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lokasi tersebut diduga kerap digunakan untuk aktivitas overlap atau pemindahan BBM dari satu kendaraan ke kendaraan lainnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim awak media menghubungi layanan darurat Kepolisian 110 untuk meminta kehadiran petugas guna memeriksa lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas penampungan maupun pemindahan solar bersubsidi tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan tim di lapangan, petugas kepolisian baru tiba setelah kurang lebih dua jam menunggu sejak laporan disampaikan.
Keterlambatan kedatangan petugas tersebut menjadi perhatian, mengingat laporan berkaitan dengan dugaan aktivitas distribusi BBM bersubsidi yang perlu segera diperiksa guna memastikan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.
Tim awak media mengaku telah mengantongi bukti berupa hasil wawancara dengan salah seorang pekerja serta keterangan dari narasumber yang mengetahui aktivitas di lokasi. Keterangan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman.
SAAT POLISI TIBA, GUDANG DIDUGA SUDAH KOSONG
Ketika petugas kepolisian tiba di lokasi, kondisi gudang dilaporkan sudah kosong dari aktivitas yang sebelumnya dicurigai. Di tempat tersebut hanya terlihat satu unit mobil yang sedang diperbaiki bersama seorang mekanik.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai aktivitas yang sebelumnya berlangsung di lokasi tersebut. Meski demikian, dugaan adanya aktivitas pemindahan solar bersubsidi masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan, pencocokan keterangan saksi, serta penelusuran bukti oleh pihak berwenang.
Berdasarkan keterangan narasumber kepada tim awak media, sosok yang disebut sebagai pemilik gudang tersebut bernama Sirait. Sementara itu, seseorang bernama Jimmy disebut-sebut sebagai koordinator lapangan yang mengatur pengamanan ketika awak media mendatangi lokasi.
Informasi mengenai identitas dan peran kedua orang tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang dapat memastikan keterlibatan mereka dalam dugaan aktivitas penampungan atau pemindahan BBM bersubsidi.
POLISI MENYATAKAN AKAN MELAKUKAN PENYELIDIKAN LANJUTAN
Saat dikonfirmasi di lokasi, pihak kepolisian menyampaikan bahwa dugaan aktivitas tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan lebih lanjut.
Pernyataan tersebut diharapkan tidak berhenti sebatas respons awal, tetapi dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi, keterangan para saksi, asal-usul BBM yang diduga ditampung, serta legalitas kegiatan yang berlangsung di tempat tersebut.
Tim awak media Garuda Siber juga berharap kepolisian dapat menelusuri apakah lokasi itu memiliki hubungan dengan rantai distribusi BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan.
Pasalnya, BBM bersubsidi merupakan komoditas yang penyaluran dan penggunaannya diatur oleh pemerintah. Apabila ditemukan penyalahgunaan, praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi negara.
ASPEK HUKUM DAN PENGAWASAN DISTRIBUSI BBM
Dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM dapat ditelaah berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui ketentuan perundang-undangan terkait, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Penerapan ketentuan pidana harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pemenuhan unsur-unsur hukum yang berlaku. Tidak setiap kegiatan pemindahan BBM secara otomatis merupakan tindak pidana; asal-usul BBM, perizinan, tujuan kegiatan, serta ketentuan distribusi yang berlaku perlu diperiksa terlebih dahulu.
Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan objektif untuk memastikan apakah dugaan aktivitas di Dayeuh, Cileungsi, tersebut melanggar ketentuan hukum atau tidak.
Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan serta keterangan resmi lebih lanjut dari kepolisian. Pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

