Jabarku.co.id | Sumedang – Kasus penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap dua anak bersaudara di Kabupaten Sumedang menggemparkan masyarakat. Peristiwa yang terjadi dalam dua waktu berbeda itu menyebabkan salah satu korban mengalami kerusakan permanen pada mata kirinya, sementara korban lainnya mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.
Kedua korban diketahui merupakan kakak beradik asal Dusun Cihayam Desa Sukahayu, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, yakni RPF (9) dan KSHZ (5). Hingga kini, aparat kepolisian masih memburu pelaku yang diduga sengaja menargetkan keluarga korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap identitas pelaku beserta motif di balik aksi keji tersebut.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Saat ini penyidik masih mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan saksi guna mengungkap pelaku serta motif yang melatarbelakangi kejadian,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden pertama terjadi pada 12 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, KSHZ baru tiba di rumah setelah berkunjung ke kediaman kerabatnya di Kecamatan Wado. Ketika hendak buang air kecil usai turun dari kendaraan, korban diduga diikuti seseorang yang kemudian menyiramkan cairan ke wajahnya sebelum melarikan diri.
Peristiwa serupa kembali terjadi sebulan kemudian. Pada 15 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, sang kakak, RPF, menjadi korban penyiraman cairan diduga air keras saat baru pulang bermain sepak bola. Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu langsung melarikan diri setelah melakukan aksinya.
Akibat serangan tersebut, kedua anak mengalami luka serius. Kondisi paling parah dialami RPF yang harus kehilangan fungsi penglihatan pada mata kirinya akibat kerusakan permanen. Sementara adiknya mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuh, termasuk area punggung.
Fakta bahwa kedua korban berasal dari keluarga yang sama membuat penyidik menaruh perhatian khusus terhadap kemungkinan adanya motif tertentu yang berkaitan dengan lingkungan keluarga korban. Namun demikian, polisi menegaskan seluruh kemungkinan masih terus didalami.
“Kami belum menyimpulkan motif apa pun. Semua kemungkinan sedang kami kaji dan dalami berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan,” kata Tanwin.
Untuk menjamin keselamatan sekaligus proses pemulihan fisik dan psikologis korban, kedua anak tersebut kini ditempatkan di rumah aman yang dikelola Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumedang.
Selain mendapatkan perawatan medis, para korban juga memperoleh pendampingan psikologis guna membantu memulihkan trauma akibat peristiwa yang mereka alami.
Polres Sumedang mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk segera melapor kepada pihak berwenang. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dan proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Kasus ini memicu keprihatinan publik karena korbannya merupakan anak-anak yang masih berusia sangat muda. Masyarakat berharap pelaku segera tertangkap dan motif di balik aksi brutal tersebut dapat terungkap sehingga memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. (Ferdiansyah)

