Mei 25, 2026

PROGRAM HIBAH AIR BERSIH PDAM SUKABUMI DISOROT, LSM MINTA AUDIT MENYELURUH DAN BUKA DATA PENERIMA MANFAAT

Jabarku.co.id | Sukabumi – Pelaksanaan program Hibah Air Minum untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dijalankan Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan publik. Program yang digulirkan dalam beberapa tahun terakhir itu kini menuai perhatian setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara data penerima manfaat dengan kondisi riil di lapangan.

Sorotan tersebut disampaikan LSM ANNAHL usai melakukan penelusuran langsung terhadap sejumlah titik pemasangan Sambungan Rumah (SR) program hibah air minum periode 2019 hingga 2025. Dari hasil investigasi lapangan, organisasi tersebut mengaku menemukan sejumlah instalasi yang diduga tidak berfungsi optimal, bahkan ada fasilitas yang disebut telah dicabut kembali karena distribusi air tidak berjalan.

Sekretaris Jenderal LSM ANNAHL, Syah Arif, mengatakan pihaknya menemukan indikasi persoalan teknis maupun administrasi dalam pelaksanaan program hibah tersebut. Menurutnya, beberapa lokasi penerima manfaat tidak menikmati layanan air bersih sebagaimana tujuan awal program pemerintah.

“Secara fisik memang ada pemasangan jaringan dan meteran, namun di beberapa titik pelayanan air tidak berjalan normal. Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujar Syah Arif kepada wartawan.

Ia menilai program hibah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah seharusnya mampu memberikan manfaat nyata, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar air bersih. Karena itu, pihaknya meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program, termasuk validasi data penerima manfaat dan efektivitas penggunaan anggaran.

Selain menyoroti aspek teknis, LSM ANNAHL juga menyayangkan belum adanya penjelasan resmi dari jajaran direksi Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, agenda audiensi yang dijadwalkan pada Kamis (7/5/2026) disebut tidak dihadiri pimpinan perusahaan daerah tersebut.

Dalam pertemuan itu, perwakilan LSM mengaku hanya diterima oleh bagian humas sehingga sejumlah pertanyaan terkait teknis pelaksanaan program maupun penggunaan anggaran belum memperoleh jawaban yang dianggap memadai.

“Kami berharap pihak PDAM hadir secara langsung untuk memberikan klarifikasi resmi. Transparansi sangat penting agar tidak berkembang asumsi liar di tengah masyarakat,” katanya.

LSM ANNAHL pun mendesak pemerintah daerah serta aparat pengawas internal untuk melakukan audit komprehensif terhadap program hibah MBR, termasuk penggunaan dana penyertaan modal dan realisasi sambungan rumah yang telah dibangun selama beberapa tahun terakhir.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai temuan dan kritik yang disampaikan LSM tersebut.

Munculnya polemik ini menambah perhatian publik terhadap pengelolaan program pelayanan dasar masyarakat. Warga berharap seluruh proses pelaksanaan hibah air bersih dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Sukabumi. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *