Agustus 28, 2026

BURON 3 TAHUN SIKSA KEKASIH, POLDA JABAR KERAHKAN KEKUATAN PENUH BURU TAUFIK HIDAYAT

Jabarku.co.id | Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat terus mengintensifkan pengejaran terhadap Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya, YTR (29), yang diduga berlangsung selama tiga tahun di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Hingga kini, aparat kepolisian masih memburu keberadaan pelaku yang diduga kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan. Upaya pengejaran dilakukan secara masif dengan melibatkan jajaran kepolisian di berbagai wilayah guna mempersempit ruang gerak pelaku.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa hasil pemetaan dan penyelidikan di lapangan menunjukkan pelaku memiliki pola mobilitas yang tinggi. Beberapa kali aparat telah mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.

“Pelaku ini telah melakukan penganiayaan secara keji dan di luar nalar kemanusiaan,” tegas Kombes Hendra.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan pelaku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan bentuk kekerasan yang sangat serius terhadap korban. Karena itu, kepolisian berkomitmen untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, korban YTR yang sebelumnya dilaporkan hilang selama tiga tahun, kini telah ditemukan dan berhasil diselamatkan. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat luka fisik yang dideritanya selama masa penyekapan dan penganiayaan.

Kasus ini menyita perhatian luas masyarakat karena dinilai sebagai salah satu tindak kekerasan yang sangat memprihatinkan. Publik pun terus memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum agar pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum.

Polda Jabar memastikan proses pengejaran masih terus berlangsung. Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang guna mempercepat proses penangkapan.

(Redaksi Jabarku.co.id)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *