Juli 4, 2026

INDONESIA DARURAT NARKOBA DAN JUDI ONLINE, POLRI UNGKAP RIBUAN KASUS, BARANG BUKTI CAPAI TRILIUNAN RUPIAH

Jabarku.co.id | Jakarta — Ancaman peredaran narkotika dan praktik judi online di Indonesia masih berada pada level yang mengkhawatirkan. Hal tersebut ditegaskan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengungkap capaian besar Polri dalam memberantas dua kejahatan tersebut sepanjang tahun 2026.

Berdasarkan data yang disampaikan, Polri berhasil mengungkap sebanyak 24.837 kasus tindak pidana narkotika dengan menetapkan 32.792 orang sebagai tersangka. Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti dalam jumlah sangat besar, meliputi 3,1 ton sabu-sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, serta 59,2 juta butir obat keras.

Nilai keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp10,4 triliun. Polri menilai keberhasilan operasi tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 89 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Selain melakukan penindakan, upaya pencegahan juga terus diperkuat melalui pembinaan masyarakat, termasuk mendorong 148 kampung narkoba bertransformasi menjadi kampung bebas narkoba.

Tidak hanya berfokus pada pemberantasan narkotika, Polri juga mencatat capaian signifikan dalam memerangi praktik judi online. Sepanjang tahun 2026, sebanyak 718 perkara berhasil diungkap dengan nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp1,75 triliun.

Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan di kawasan Hayam Wuruk, ketika aparat mengamankan 322 warga negara asing (WNA) yang diduga mengoperasikan 145 domain judi online dari sebuah gedung yang dijadikan pusat aktivitas ilegal tersebut.

Dalam mempersempit ruang gerak pelaku, Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah memblokir dan menurunkan lebih dari 278 ribu situs serta konten judi online yang tersebar di berbagai platform digital.

Sementara itu, operasi penegakan hukum yang dilakukan Satuan Tugas Penyelundupan turut membuahkan hasil dengan terbongkarnya sejumlah kasus penyelundupan berskala besar. Salah satunya adalah pengungkapan penyelundupan 28 ton timah yang diduga akan dikirim secara ilegal ke Malaysia.

Deretan pengungkapan tersebut menjadi gambaran bahwa kejahatan narkotika, judi online, dan penyelundupan masih menjadi ancaman nyata bagi bangsa. Polri menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan aktif seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari berbagai bentuk kejahatan.

(red.jabarku.co.id)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *