Jabarku.co.id | Gubernur Dedi Mulyadi kembali melontarkan gagasan besar terkait reformasi sistem transportasi dan pembiayaan infrastruktur di Jawa Barat. Pria yang akrab disapa KDM itu mewacanakan penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar berbasis penggunaan atau pay per use.
Wacana tersebut disampaikan sebagai bagian dari visi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membangun sistem jalan yang lebih modern, aman, dan dinilai lebih berkeadilan bagi masyarakat pengguna kendaraan.
Menurut KDM, penerapan sistem tersebut tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah Provinsi Jawa Barat terlebih dahulu akan memastikan kualitas seluruh jalan provinsi berada pada standar pelayanan maksimal sebelum kebijakan diterapkan.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin mewujudkan jalan-jalan yang berkualitas, jalannya mulus, memiliki drainase memadai, CCTV, penerangan jalan umum, hingga pos pengamanan,” ujar KDM dikutip dari laman Bapenda Jabar, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, konsep jalan berbayar nantinya bukan sekadar pungutan penggunaan jalan, melainkan diiringi peningkatan fasilitas dan layanan keamanan bagi masyarakat. Pos pengamanan akan disiapkan di sejumlah titik dan dilengkapi mobil derek, armada pemadam kebakaran, ambulans, hingga tim paramedis untuk penanganan kondisi darurat di jalan raya.
Sistem Dinilai Lebih Adil
Dalam skema yang diusulkan, masyarakat hanya akan membayar saat kendaraannya benar-benar menggunakan jalan. Artinya, kendaraan yang tidak digunakan atau hanya tersimpan di rumah tidak lagi dibebani pajak tahunan seperti sistem yang berlaku saat ini.
“Artinya menggunakan jalan baru bayar, kalau tidak menggunakan jalan ya tidak bayar,” kata KDM.
KDM menilai konsep tersebut lebih mencerminkan asas keadilan karena biaya yang dibayarkan akan disesuaikan dengan intensitas penggunaan jalan serta beban kendaraan yang melintas. Kendaraan dengan tonase lebih berat diperkirakan akan dikenakan tarif lebih tinggi karena dianggap memberi dampak lebih besar terhadap kerusakan jalan.
Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan kendaraan secara lebih efisien dan sesuai kebutuhan. Dengan begitu, tingkat kemacetan dinilai berpotensi menurun dan kenyamanan pengguna jalan dapat meningkat.
Masih Tahap Kajian
Meski menuai perhatian publik, KDM menegaskan bahwa rencana tersebut masih sebatas gagasan awal dan belum menjadi kebijakan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Saat ini, Pemprov Jabar telah menyiapkan tim kajian khusus untuk melakukan pembahasan lebih mendalam bersama akademisi, pakar transportasi, hingga berbagai pihak terkait lainnya.
“Ini baru gagasan dan tim kajiannya sudah kami siapkan untuk melakukan telaah bersama para akademisi dan berbagai pihak lainnya,” ujarnya.
Kajian tersebut nantinya akan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari regulasi, dampak ekonomi masyarakat, kesiapan teknologi, hingga infrastruktur pendukung sebelum sistem tersebut benar-benar diterapkan di Jawa Barat. (red)

