Jabarku.co.id | Malaka, NTT – Upaya pendekatan humanis yang dilakukan personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad kembali membuahkan hasil. Seorang warga Desa Alas, Dusun Fatuleki, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api laras panjang jenis Springfield kepada personel Pos Fatuha Kompi III, Kamis (26/3/2026).
Senjata tersebut diserahkan oleh seorang warga berinisial MB (53) setelah menyadari potensi bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin. Penyerahan dilakukan langsung di kediamannya dan diterima oleh personel Pos Fatuha untuk selanjutnya diamankan serta dilaporkan sesuai prosedur yang berlaku.
Penyerahan ini berawal dari kegiatan teritorial rutin yang dilakukan Satgas di wilayah perbatasan. Dalam kegiatan tersebut, Danpos Fatuha Letda Arm Pijar Andarma bersama anggota aktif melakukan komunikasi sosial dengan masyarakat setempat, termasuk menjalin kedekatan dengan MB yang diketahui merupakan istri dari almarhum eks veteran.
Melalui percakapan yang berlangsung hangat dan penuh kepercayaan, terungkap bahwa di rumahnya masih tersimpan senjata peninggalan lama milik keluarga. Personel Satgas kemudian memberikan pemahaman mengenai risiko serta aturan hukum terkait kepemilikan senjata api secara ilegal.
Pendekatan persuasif yang disertai kegiatan kemasyarakatan seperti pelayanan kesehatan, anjangsana, dan penyuluhan hukum akhirnya membuat MB mantap untuk menyerahkan senjata tersebut kepada pihak TNI.
“Kesadaran ini patut diapresiasi. Ibu MB telah menunjukkan sikap bertanggung jawab dengan menyerahkan senjata tersebut secara sukarela,” ujar Letda Arm Pijar Andarma.
Ia menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kehadiran Satgas tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan wilayah perbatasan, tetapi juga membangun hubungan kepercayaan dengan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan negara.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama bagi kami dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah perbatasan,” tambahnya.
Senjata api yang diserahkan tersebut kini telah diamankan oleh Satgas Yonarmed 12 Kostrad untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal di kawasan perbatasan Indonesia–Timor Leste. (Penkostrad)

