September 28, 2026

KING JABAR ANCAM GUGAT! PEMADAMAN LISTRIK DI BOGOR DISEBUT PICU KERUGIAN PULUHAN JUTA, HAK KONSUMEN JADI SOROTAN

Jabarku.co.id | Bogor – Gelombang keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten dan Kota Bogor kembali mencuat. Kali ini, sorotan datang dari H. Sukarman, S.H., M.H., atau yang lebih dikenal sebagai KING JABAR, yang mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat terganggunya aktivitas usaha selama listrik padam.

Sebagai Ketua Umum LPKSM PATROLI sekaligus advokat dan pelaku usaha mikro, KING JABAR menilai pemadaman listrik yang berulang telah memberikan dampak serius terhadap kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha yang bergantung pada sistem digital dan konektivitas internet.

Menurutnya, ketidakpastian jadwal pemadaman serta minimnya informasi yang diterima pelanggan menjadi salah satu persoalan utama yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak PLN.

“Usaha kami sangat bergantung pada listrik dan internet. Ketika listrik padam, seluruh sistem pelayanan terhenti. Komputer tidak bisa digunakan, jaringan internet mati, transaksi terganggu, dan pelayanan kepada pelanggan menjadi tidak maksimal,” ujar KING JABAR kepada wartawan.

Ia menjelaskan, usaha jasa ekspedisi yang dikelolanya sebagai mitra JNE sangat mengandalkan operasional berbasis teknologi. Pemadaman listrik menyebabkan proses pencetakan resi, input data pengiriman, hingga pelayanan pelanggan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Akibat gangguan tersebut, KING JABAR mengaku mengalami kerugian yang cukup besar. Pada pemadaman yang terjadi beberapa hari lalu, kerugian usaha yang ditaksir mencapai sekitar Rp23 juta, sementara pada pemadaman terbaru kerugian diperkirakan kembali bertambah hingga Rp7,5 juta.

Tak hanya sektor jasa ekspedisi, usaha warung kecil miliknya juga terdampak langsung. Produk makanan beku dan es krim yang disimpan dalam lemari pendingin mengalami penurunan kualitas akibat terhentinya pasokan listrik dalam waktu yang cukup lama.

“Kerugian dari usaha warung juga tidak sedikit. Produk yang membutuhkan pendingin menjadi rusak dan tidak layak dijual. Nilainya mencapai sekitar Rp1,2 juta,” ungkapnya.

KING JABAR menegaskan bahwa persoalan pemadaman listrik tidak bisa dianggap sebagai hal biasa. Menurutnya, masyarakat sebagai pelanggan memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kelistrikan yang andal, berkesinambungan, serta disertai informasi yang transparan apabila terjadi gangguan maupun pemeliharaan jaringan.

Sebagai pimpinan lembaga perlindungan konsumen, dirinya menyatakan akan melakukan kajian hukum terhadap berbagai laporan dan fakta yang berkembang di masyarakat. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap hak-hak konsumen, LPKSM PATROLI siap mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan menginventarisasi berbagai keluhan masyarakat dan mengkaji aspek hukumnya. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran terhadap hak konsumen, maka upaya hukum menjadi salah satu opsi yang akan dipertimbangkan,” tegasnya.

Dari sisi regulasi, pelanggan listrik memiliki hak atas standar pelayanan yang telah ditetapkan dalam ketentuan ketenagalistrikan, termasuk mekanisme kompensasi apabila terjadi gangguan yang menyebabkan mutu pelayanan tidak terpenuhi. Selain itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan apabila mengalami kerugian akibat pelayanan yang tidak sesuai standar.

Masyarakat berharap PLN dapat meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat sistem informasi kepada pelanggan terkait jadwal pemeliharaan maupun potensi gangguan jaringan. Transparansi dan kecepatan informasi dinilai menjadi langkah penting untuk meminimalkan dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat pemadaman listrik.

Keluhan yang disampaikan KING JABAR kini menjadi perhatian publik dan menambah daftar aspirasi masyarakat yang menginginkan perbaikan layanan kelistrikan di wilayah Bogor. Berbagai pihak berharap adanya evaluasi menyeluruh agar pasokan listrik yang stabil dan pelayanan yang berkualitas dapat dirasakan oleh seluruh pelanggan, terutama pelaku usaha kecil dan menengah yang sangat bergantung pada keberlangsungan energi listrik dalam menjalankan roda perekonomian. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *