JABARKU.CO.ID | DEPOK — Pemberitaan yang beredar di sejumlah media terkait dugaan skandal asmara yang melibatkan oknum Ketua Rukun Warga (RW) di wilayah Kota Depok menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk pihak keluarga, pengurus lingkungan, serta warga setempat. Isu yang sempat menyeret perhatian Komisi A DPRD Kota Depok tersebut dinilai sebagai informasi keliru, tidak berimbang, dan berpotensi mencemarkan nama baik individu serta stabilitas sosial warga.
Menanggapi desakan agar pihak Kelurahan turun tangan, pengurus lingkungan setempat bersama perwakilan warga memberikan klarifikasi tegas guna meluruskan informasi yang terlanjur beredar di ruang publik.
Ketua RW yang bersangkutan, melalui kuasa hukum atau perwakilan keluarga, dengan tegas membantah seluruh tuduhan miring yang dialamatkan kepadanya. Ia menyatakan bahwa narasi yang diangkat dalam pemberitaan sebelumnya tidak memiliki dasar fakta yang kuat dan cenderung mengarah pada pembunuhan karakter (character assassination).
”Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang terburu-buru tanpa melakukan konfirmasi secara menyeluruh kepada pihak yang bersangkutan. Apa yang dinarasikan sama sekali tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan merugikan harkat martabat keluarga besar kami,” ujar perwakilan keluarga saat memberikan keterangan di Depok, Selasa (3/11/2026).
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa situasi di lingkungan warga sejauh ini kondusif dan hubungan sosial berjalan normal. Warga menyayangkan adanya pihak-pihak luar yang mencoba memperkeruh suasana dengan menyebarkan isu yang belum teruji kebenarannya.
Terkait desakan Komisi A DPRD Kota Depok agar pihak Kelurahan turun tangan melakukan peninjauan, pihak lingkungan menyambut baik hal tersebut.
Warga justru menilai investigasi atau peninjauan langsung oleh pihak Kelurahan dan instansi berwenang akan membuktikan kebenaran yang objektif sekaligus membersihkan nama baik pengurus wilayah dari tuduhan sepihak.
Pemerintah Kelurahan setempat diimbau untuk segera memanggil pihak-pihak terkait guna melakukan mediasi, verifikasi fakta, serta mendengar penjelasan secara berimbang (audi alteram partem) sesuai dengan prosedur administrasi pemerintahan yang berlaku.
Langkah ini diambil demi menjaga kondusivitas wilayah, menegakkan asas praduga tak bersalah, serta mencegah provokasi lanjutan di tengah masyarakat Kota Depok.
(Tim.red).

