Mei 24, 2026

MARKAS JUDOL HAYAM WURUK TERBONGKAR, PAKAR SEBUT INDONESIA BERPOTENSI JADI “SAFE HAVEN” SINDIKAT JUDI ONLINE ASIA TENGGARA

Jabarku.co.id | Jakarta — Terbongkarnya markas besar judi online (judol) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, kembali membuka tabir dugaan kuat bahwa Indonesia kini tengah dilirik sebagai pusat operasi baru sindikat kejahatan siber internasional di Asia Tenggara.

Pakar keamanan siber dari CISSReC, Pratama Persadha, menilai ratusan operator yang ditangkap kemungkinan besar hanya mengetahui sebagian kecil dari rantai komando jaringan tersebut.

Menurutnya, aktor intelektual utama atau invisible hand dalam bisnis judi online lintas negara biasanya beroperasi dari luar negeri dengan memanfaatkan identitas palsu, komunikasi terenkripsi, server offshore, hingga jaringan perantara digital yang sulit dilacak aparat penegak hukum.

“Dalam perspektif keamanan siber dan kejahatan transnasional, kasus seperti ini hampir mustahil berdiri sendiri tanpa adanya dukungan ekosistem lokal,” ujar Pratama.

Ia menjelaskan, operasional markas judi online berskala besar membutuhkan dukungan infrastruktur yang tidak sedikit, mulai dari gedung operasional, jaringan internet berkapasitas tinggi, rekening perbankan, perangkat digital, hingga sistem logistik dan perlindungan aktivitas dalam jangka waktu panjang.

Kondisi tersebut dinilai menjadi indikasi kuat adanya jaringan pendukung di dalam negeri yang turut memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut.

Pratama menyebut, anggapan bahwa Indonesia mulai menjadi “safe haven” baru bagi sindikat judi online Asia Tenggara bukan lagi sekadar spekulasi. Fakta-fakta yang terungkap justru dinilai sebagai alarm serius terhadap munculnya ekosistem perlindungan kejahatan digital yang melibatkan aktor lokal.

Dalam praktik kejahatan transnasional, penyokong lokal tidak selalu berbentuk perlindungan langsung dari aparat. Dukungan bisa hadir melalui penyedia rekening, penyewaan properti, perusahaan cangkang, identitas palsu, hingga jasa penghubung logistik dan perizinan.

“Fokus penyidikan harus diperluas ke seluruh ekosistem pendukung,” tegas Pratama.

Fenomena pergeseran operasi judi online internasional ke Indonesia juga sejalan dengan langkah sejumlah negara Asia Tenggara yang mulai melakukan pembersihan besar-besaran terhadap sindikat judol di wilayah mereka.

Kamboja, misalnya, sejak awal tahun mulai memperketat pemberantasan penipuan siber dan judi online. Langkah tersebut memicu eksodus ribuan pekerja, termasuk warga negara Indonesia, dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat operasional judol.

Penindakan besar di Kamboja terjadi setelah otoritas setempat menangkap dan mendeportasi Chen Zhi ke China. Sosok yang pernah menjadi penasihat pemimpin Kamboja itu didakwa otoritas Amerika Serikat terkait dugaan operasi penipuan daring berskala besar.

Dampaknya, sejumlah sindikat judi online di Kamboja dilaporkan membubarkan markas operasional dan menghentikan aktivitas mereka.

Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Polri, Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa Indonesia kini terindikasi menjadi tujuan baru perpindahan jaringan judi online internasional.

Menurutnya, negara-negara seperti Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam sebelumnya dikenal sebagai basis perekrutan dan operasi tindak pidana daring lintas negara. Namun setelah dilakukan penertiban di negara-negara tersebut, aktivitas jaringan diduga mulai bergeser ke Indonesia.

Di sisi lain, pakar tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasih, menilai maraknya praktik judi online di Indonesia tidak lepas dari adanya pihak-pihak yang menikmati keuntungan besar dari bisnis ilegal tersebut.

Yenti menyebut, pengungkapan markas judi online Hayam Wuruk memperlihatkan adanya persoalan serius berupa “korupsi moral” yang membuka ruang bagi berkembangnya praktik perjudian digital.

Ia menilai para pihak yang menguasai aliran dana, menikmati keuntungan, dan mengendalikan perputaran uang hasil judi online selama ini justru jarang tersentuh proses hukum.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: mampukah aparat penegak hukum membongkar aktor utama dan jaringan besar di balik bisnis judi online internasional yang kini diduga mulai menjadikan Indonesia sebagai basis operasi baru. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *