Jabarku.co.id | Bogor – Aksi penipuan dengan modus bukti transfer palsu yang dilakukan seorang remaja berinisial R (17) akhirnya terhenti setelah pelaku ditangkap jajaran Polsek Cileungsi di sebuah SPBU di Jalan Raya Narogong, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu (30/5/2026).
Meski masih berusia 17 tahun, pelaku diduga telah berulang kali menjalankan aksinya di sejumlah SPBU di wilayah Bogor dan Depok. Untuk meyakinkan korbannya, R menggunakan mobil mewah jenis Mercedes-Benz dan Toyota Fortuner yang diketahui merupakan kendaraan pinjaman dari temannya.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengungkapkan bahwa kedua kendaraan tersebut bukan milik pelaku. Bahkan, pemilik kendaraan mengaku tidak mengetahui mobilnya digunakan untuk melakukan aksi penipuan dan kini turut melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
Kasus ini terungkap setelah pengelola SPBU melaporkan dugaan penipuan yang terjadi pada 19 Mei 2026. Saat itu, pelaku datang menggunakan Mercedes-Benz dan melakukan transaksi pembelian bahan bakar sekaligus tarik tunai. Dengan menunjukkan bukti transfer yang telah dimanipulasi, pelaku berhasil memperdaya operator SPBU dan sempat lolos dari pemeriksaan.
“Pelaku sudah beberapa kali melakukan transaksi dengan modus serupa. Operator baru menyadari telah ditipu setelah memeriksa rekening dan uang yang ditransfer ternyata tidak pernah masuk,” ujar Kompol Edison.
Aksi pelaku akhirnya berakhir saat kembali mendatangi SPBU menggunakan Toyota Fortuner yang ternyata memakai pelat nomor palsu. Operator yang mengenali wajah pelaku langsung menghubungi polisi. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan menangkap pelaku sesaat setelah transaksi berlangsung.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah menjalankan aksinya di sekitar 10 SPBU yang tersebar di wilayah Cileungsi, Jonggol, Bogor Kota, Depok, hingga Leuwiliang. Polisi menyebut pelaku beraksi seorang diri dan tidak terlibat dalam jaringan atau sindikat tertentu.
Tak hanya mengandalkan kendaraan mewah untuk mengelabui korban, pelaku juga diketahui pernah menyamar menggunakan seragam sekolah saat menjalankan aksinya di salah satu SPBU di wilayah Bogor Kota guna menghindari kecurigaan petugas.
Untuk sementara, nilai kerugian yang tercatat dalam laporan resmi mencapai Rp2 juta dari kasus yang terjadi di SPBU Jalan Raya Narogong. Namun, angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring munculnya laporan dari SPBU lain yang mengaku menjadi korban modus serupa.
Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya korban tambahan serta menelusuri seluruh lokasi yang pernah menjadi sasaran pelaku. Aparat juga mengimbau pengelola SPBU agar lebih teliti memverifikasi setiap transaksi non-tunai guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
(red)

