Juni 21, 2026

PERPISAHAN DI SMPN 1 SUKARAJA BOGOR DISOROT ORANG TUA KELUHKAN BIAYA, SEKOLAH SEBUT HANYA FASILITASI

JABARKU.CO.ID | SUKARAJA – Kegiatan perpisahan siswa kelas IX di SMP Negeri 1 Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah sejumlah orang tua murid mengeluhkan adanya biaya yang harus ditanggung untuk acara tasyakuran kelulusan tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa setiap orang tua siswa diminta mengeluarkan dana hingga ratusan ribu rupiah untuk mendukung pelaksanaan kegiatan perpisahan. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah publik, terlebih setelah adanya penegasan larangan pungutan di sekolah negeri yang sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sukaraja, Budiyanto, memberikan klarifikasi bahwa kegiatan tasyakuran tersebut merupakan hasil kesepakatan antara siswa dan orang tua yang telah direncanakan sejak lama.

“Waalaikumsalam bang… kegiatan tasyakuran sudah direncanakan oleh anak dan orang tua sejak lama,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (6/5/2026).

Ia menegaskan bahwa pihak sekolah hanya berperan sebagai fasilitator, sementara seluruh pembiayaan kegiatan disebut berasal dari inisiatif orang tua siswa.

“Sekolah hanya memfasilitasi kegiatan tersebut. Mengenai biaya, semuanya dilakukan oleh orang tua,” tambahnya.

Namun demikian, penjelasan tersebut tetap memunculkan perdebatan di kalangan masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan sejauh mana peran sekolah dalam kegiatan yang berpotensi membebani orang tua siswa, serta apakah benar tidak ada unsur pengelolaan atau koordinasi yang mengarah pada pembiayaan wajib.

SOROTAN UTAMA

Biaya Orang Tua: Sejumlah orang tua mengaku keberatan dengan besaran biaya yang harus ditanggung untuk kegiatan perpisahan.

Kebijakan Pemerintah: Larangan pungutan di sekolah negeri yang pernah ditegaskan pemerintah daerah kembali menjadi perhatian publik.

Peran Sekolah: Status “fasilitator” yang disampaikan pihak sekolah masih menjadi perdebatan terkait batas tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Agus noege

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *