Jabarku.co.id | Sukabumi – Komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat kembali dibuktikan melalui pelaksanaan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026. Selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Juni 2026, para wakil rakyat turun langsung ke tengah masyarakat untuk mendengarkan berbagai aspirasi yang berkembang di daerah pemilihannya masing-masing.
Kegiatan reses menjadi momentum penting bagi anggota legislatif untuk membangun komunikasi dua arah dengan warga. Berbagai persoalan, kebutuhan pembangunan, hingga usulan program strategis disampaikan secara langsung oleh masyarakat kepada para anggota DPRD.
Dalam pelaksanaannya, Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026 melibatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang tersebar di berbagai wilayah. Kehadiran para wakil rakyat tersebut diharapkan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah yang akan dirumuskan pemerintah.
Berdasarkan data pelaksanaan, kegiatan reses kali ini mencakup:
- 49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi
- 147 titik pelaksanaan reses
- 113 desa
- 42 kecamatan
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi berupaya memastikan setiap suara masyarakat dapat terakomodasi dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Aspirasi yang berhasil dihimpun akan menjadi bahan penting dalam penyusunan program kerja dan penganggaran pembangunan ke depan.
Selain sebagai wadah penyampaian aspirasi, reses juga menjadi sarana evaluasi terhadap berbagai program pembangunan yang telah berjalan, sekaligus memperkuat hubungan antara masyarakat dan lembaga legislatif.
Dengan terbangunnya komunikasi yang intensif dan terbuka, diharapkan kebijakan pembangunan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, mempercepat pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan warga di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Mendengar Aspirasi, Mengawal Pembangunan, Bersama Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.”

