September 28, 2026

BNN GEMPUR JARINGAN NARKOBA NASIONAL, 132 KILOGRAM SABU DIMUSNAHKAN DAN EMPAT SINDIKAT BESAR BERHASIL DILUMPUHKAN

Jabarku.co.id | Jakarta – Komitmen tegas Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Sebanyak 132,16 kilogram sabu hasil pengungkapan empat jaringan peredaran narkotika berskala nasional dan internasional resmi dimusnahkan dalam sebuah kegiatan yang digelar di Jakarta.

Pemusnahan tersebut menjadi simbol kuat bahwa negara tidak memberikan ruang sedikit pun bagi sindikat narkotika yang selama ini berupaya merusak generasi bangsa. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total sitaan sebanyak 132,3 kilogram sabu. Sebagian kecil, yakni 136 gram, disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian dalam proses persidangan.

Kepala BNN menegaskan, pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan bentuk nyata perang tanpa kompromi terhadap jaringan narkotika yang terus berupaya menyusup ke berbagai wilayah Indonesia.

Kurir Terbang Jaringan Internasional Diciduk di Bandara Soekarno-Hatta

Kasus pertama berhasil diungkap pada akhir April 2026. Tim gabungan BNN bersama Bea dan Cukai mengamankan dua kurir narkotika berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kedua pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas negara yang menggunakan identitas palsu untuk mengelabui petugas. Dari tangan mereka, aparat menyita hampir 4 kilogram sabu yang diduga akan dipasarkan ke wilayah Lombok dan sejumlah kawasan wisata di sekitarnya.

Hotel di Jakarta Jadi Tempat Pengemasan Sabu untuk Jabodetabek

Pengungkapan berikutnya terjadi di Jakarta Pusat. Tiga tersangka berinisial MF, AH, dan AM diamankan saat tengah melakukan aktivitas pemecahan dan pengemasan ulang sabu di sebuah kamar hotel.

Petugas menemukan lebih dari 7 kilogram sabu yang siap diedarkan ke berbagai wilayah Jabodetabek. Dari hasil pengembangan, jaringan ini diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB yang kini masih dalam pengejaran aparat.

Sindikat DPO Faturahman Digulung, 92 Kilogram Sabu Disita

Dalam operasi besar yang berlangsung di Kalimantan Timur, BNN berhasil membongkar jaringan narkotika yang diduga dikendalikan oleh Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Faturahman.

Empat tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti mencapai 92 kilogram sabu. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 1.000 cartridge vape yang mengandung zat etomidate dengan total cairan sekitar 1.000 mililiter.

Modus operandi para pelaku terbilang rapi. Mereka menggunakan dua kendaraan berbeda, satu sebagai kendaraan pengawal dan satu lagi sebagai kendaraan pengangkut narkotika yang disembunyikan dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam untuk menghindari deteksi aparat.

Jaringan Aceh–Bogor Gagal Edarkan 29 Kilogram Sabu

Kasus terbesar berikutnya berhasil diungkap melalui operasi gabungan BNN dan Bea Cukai yang membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi Aceh–Bogor.

Tiga tersangka berinisial TA, Y, dan I ditangkap di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Dari dalam kendaraan yang mereka gunakan, petugas menemukan sekitar 29 kilogram sabu yang dikemas menggunakan bungkus teh Cina berwarna hijau.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika dari Aceh menuju wilayah Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan operasi intelijen dan pengawasan intensif yang melibatkan sejumlah satuan BNN serta Bea dan Cukai.

Setelah melakukan pemantauan selama beberapa waktu, tim gabungan akhirnya berhasil mengidentifikasi pergerakan para pelaku dan melakukan penangkapan sebelum barang haram tersebut beredar di tengah masyarakat.

Negara Tegas, Perang Melawan Narkotika Terus Berlanjut

Pemusnahan ratusan kilogram sabu ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum terus meningkatkan tekanan terhadap jaringan narkotika yang beroperasi di Indonesia. Selain tindakan represif melalui penangkapan dan penyitaan aset, BNN juga terus memperkuat langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

BNN menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Dengan sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika semakin sempit dan Indonesia dapat terbebas dari ancaman narkoba yang merusak masa depan generasi muda. (Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *