JABARKU.Chttps://jabarku.co.id/O.ID — Program diskon pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada momentum Lebaran 2026 menunjukkan hasil signifikan. Kebijakan potongan pajak sebesar 10 persen tersebut dilaporkan mampu mendongkrak penerimaan daerah hingga mencapai tiga kali lipat dibandingkan periode sebelumnya.
Kebijakan yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, itu sebelumnya sempat menuai berbagai tanggapan di ruang publik, termasuk kritik yang ramai bermunculan di media sosial. Namun demikian, hasil penerimaan pajak yang meningkat justru menjadi indikator kuat tingginya partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Menanggapi berbagai komentar publik, Dedi Mulyadi menyatakan dirinya tidak mempermasalahkan kritik yang muncul. Menurutnya, baik dukungan maupun kritik merupakan bentuk perhatian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.
“Semua itu tanda cinta. Mau yang memuji atau yang nyinyir,” ujar Dedi.
Ia menilai meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menunjukkan adanya tingkat kepercayaan yang baik terhadap pemerintah daerah. Kepercayaan tersebut, kata dia, menjadi modal penting untuk memperkuat pembangunan di berbagai sektor.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, berkomitmen mengembalikan manfaat dari penerimaan pajak tersebut kepada masyarakat. Salah satu fokus utama yang akan diprioritaskan adalah pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah Jawa Barat.
Dengan capaian penerimaan yang meningkat tajam melalui program insentif pajak ini, kebijakan fiskal daerah kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menilai langkah tersebut dapat menjadi strategi efektif dalam meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Kini perhatian publik tertuju pada keberlanjutan program tersebut, serta sejauh mana peningkatan pendapatan daerah itu akan terealisasi dalam bentuk pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat. (red)

