Juli 22, 2026

DUGAAN PEMERASAN BERKEDOK KOORDINASI MEDIA, OKNUM MENGATASNAMAKAN WARTAWAN DAN LSM JADI SOROTAN

Foto Ilustrasi Dok. jabarku.co.id

Jabarku.co.id | Bogor – Praktik dugaan pemerasan yang mengatasnamakan wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) kembali menjadi sorotan. Dalam sebuah rekaman suara yang beredar, terdengar pembicaraan mengenai permintaan sejumlah uang kepada pihak tertentu dengan dalih koordinasi media dan pengondisian pemberitaan.

Redaksi telah mendengarkan rekaman tersebut dan merangkum substansi percakapan untuk kepentingan pemberitaan. Hingga berita ini diterbitkan, identitas para pihak dalam rekaman belum dapat diverifikasi secara independen.

Isi Percakapan Menjadi Perhatian

Dalam rekaman, terdengar pembahasan mengenai nominal uang yang diminta kepada pihak yang disebut tengah menghadapi persoalan tertentu. Uang tersebut disebut akan digunakan untuk “koordinasi” dengan sejumlah pihak agar pemberitaan tidak berkembang lebih jauh.

Selain itu, terdengar pula klaim mengenai keterlibatan beberapa oknum yang mengaku memiliki jaringan media dan organisasi masyarakat. Percakapan tersebut menimbulkan dugaan adanya upaya memanfaatkan profesi wartawan dan nama lembaga untuk kepentingan pribadi.

Ancaman bagi Kredibilitas Pers

Praktik semacam ini dinilai berbahaya karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap insan pers yang bekerja secara profesional. Pers memiliki fungsi kontrol sosial dan menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan kode etik, bukan untuk melakukan intimidasi atau meminta imbalan.

Sejumlah organisasi pers selama ini juga berulang kali mengingatkan masyarakat agar mewaspadai oknum yang mengatasnamakan media untuk mencari keuntungan pribadi.

Masyarakat Diminta Waspada

Pengamat komunikasi publik menilai masyarakat perlu lebih kritis ketika menghadapi pihak yang mengaku wartawan atau aktivis dan meminta sejumlah uang dengan iming-iming pengamanan informasi. Jika menemukan dugaan pemerasan, masyarakat disarankan mendokumentasikan bukti dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Jabarku.co.id menegaskan komitmen terhadap jurnalisme yang profesional, independen, dan beretika. Segala bentuk penyalahgunaan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Agus Noege)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *