Jabarku.co.id | Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjamin seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi keberlangsungan Program JKN yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, Kamis (11/6).
Rapat strategis tersebut membahas berbagai aspek penting, mulai dari evaluasi kepesertaan, sinkronisasi data penerima bantuan iuran (PBI), hingga kesiapan anggaran guna memastikan keberlangsungan program kesehatan nasional tersebut tetap berjalan optimal dan tepat sasaran.
Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menegaskan bahwa Program JKN merupakan salah satu instrumen penting dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan.
“Program JKN adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Karena itu, kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak memperoleh layanan kesehatan akibat persoalan administrasi maupun data yang tidak valid,” tegasnya.
Menurutnya, validitas data menjadi faktor krusial dalam menentukan keberhasilan program. Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah terkait diminta terus memperkuat koordinasi dan melakukan pembaruan data secara berkala agar bantuan kesehatan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Selain membahas keberlanjutan kepesertaan JKN, pertemuan tersebut juga menyoroti upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan, baik Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang tersebar di Kabupaten Sukabumi.
Pemerintah daerah menargetkan terciptanya pelayanan kesehatan yang cepat, responsif, profesional, dan bebas dari praktik diskriminasi sehingga seluruh peserta JKN dapat merasakan manfaat program secara maksimal.
Melalui evaluasi dan penguatan koordinasi lintas sektor ini, Pemkab Sukabumi berharap Program JKN dapat terus menjadi garda terdepan dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh warga Kabupaten Sukabumi. (red)

