JABARKU.CO.ID | SUMEDANG — Kepanikan melanda warga Desa Cisurat, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, setelah kobaran api melahap lahan yang dipenuhi semak, rumput kering, dan rumpun bambu di tepi jalan desa, Jumat siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Api dengan cepat membesar akibat kondisi vegetasi yang kering. Asap hitam pekat membumbung tinggi dan terlihat dari berbagai titik di sekitar lokasi, memicu kekhawatiran warga karena titik kebakaran berada tidak jauh dari kawasan permukiman.
Menyadari besarnya kobaran api, warga berbondong-bondong keluar rumah. Sejumlah warga, mulai dari orang dewasa hingga ibu-ibu dan anak-anak, berkumpul di sekitar lokasi untuk memantau situasi, sementara sebagian lainnya berupaya membantu proses pemadaman menggunakan peralatan seadanya.
«”Astagfirullahalazim, apinya besar sekali. Kami takut merembet ke rumah,” ujar salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian.»
Tak lama berselang, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Petugas segera melakukan penyemprotan ke titik api dan bekerja sama dengan warga untuk mengendalikan kobaran sebelum menjalar lebih luas ke area permukiman.
Upaya gabungan antara petugas pemadam dan masyarakat akhirnya berhasil menguasai situasi. Kobaran api dapat dipadamkan sehingga tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar.
“Alhamdulillah petugas pemadam sudah datang. Tadi apinya sempat membesar dan kami khawatir menjalar ke rumah-rumah warga,” ungkap warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, dugaan sementara mengarah pada kondisi cuaca kemarau yang menyebabkan rumput dan semak menjadi sangat kering, sehingga api diduga mudah menyebar apabila dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah maupun puntung rokok yang masih menyala.
Tidak ada korban jiwa maupun laporan kerusakan rumah warga dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan tidak membakar sampah sembarangan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api untuk mencegah kebakaran meluas.
Rep. Hendriawan

