Jabarku.co.id | Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut ditegaskan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Program Kerja Tahun Anggaran 2026 dan Program Prioritas Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 17–18 Juni 2026, di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh aspek penerimaan daerah dibedah secara terbuka sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi. Kehadiran KPK menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pembahasan rakor mencakup berbagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dari pajak daerah, retribusi parkir, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), hingga tata kelola sejumlah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tak hanya itu, evaluasi juga menyentuh pengelolaan RSUD R. Syamsudin, SH, BPR, serta Al-Mulk sebagai bagian dari optimalisasi pendapatan dan pelayanan publik.
Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa keterlibatan KPK bukan semata-mata sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra pemerintah daerah dalam membangun sistem yang mampu menutup celah penyimpangan sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

“Seluruh pemasukan APBD, khususnya PAD, dibuka secara transparan. Ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain aspek keuangan, rakor juga menyoroti pentingnya integritas dan kompetensi aparatur pemerintah sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Seluruh perangkat daerah didorong untuk bekerja profesional, patuh terhadap regulasi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi.
Pemerintah Kota Sukabumi juga memastikan berbagai program prioritas pembangunan serta janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat akan terus dikonsultasikan dan dikawal agar pelaksanaannya tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Melalui penguatan pengawasan bersama KPK, Pemkot Sukabumi berharap mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Uang rakyat harus dikelola secara bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi kemaslahatan seluruh warga Kota Sukabumi,” tegasnya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Sukabumi tidak hanya fokus pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memastikan setiap proses pengelolaannya berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik dan bebas dari praktik korupsi. (red)

