Agustus 24, 2026

PRIA 36 TAHUN DITEMUKAN MENINGGAL DI KEBON ANGGREK BOGOR, POLISI PASTIKAN TIDAK ADA TANDA KEKERASAN

Jabarku.co.id | Bogor – Seorang pria berinisial RDB (36) ditemukan meninggal dunia di kawasan Kebon Anggrek, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Hasil penyelidikan awal kepolisian memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Korban diketahui bernama Rubyanto Dey Bustomi (36), warga Pabuaran Pesantren, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal. Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah membengkak sehingga diduga telah meninggal dunia beberapa waktu sebelum ditemukan warga.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian. Petugas dari Polsek Tanah Sareal bersama tim terkait segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Sonson Sudarsono, mengatakan hasil pemeriksaan sementara tidak mengarah pada dugaan tindak pidana. Berdasarkan olah TKP serta keterangan para saksi, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.

“Korban diduga meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya. Tidak ditemukan informasi adanya tanda-tanda kekerasan dalam peristiwa tersebut,” ujar Kompol Sonson.

Dari hasil pemeriksaan, saksi bernama Lulu Lusianah mengaku terakhir melihat korban pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB saat berada di depan rumahnya. Sejak saat itu, korban tidak lagi terlihat hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Sementara itu, saksi lainnya, Siswo Sapitra, menyampaikan bahwa korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Informasi tersebut menjadi salah satu dasar yang memperkuat dugaan bahwa korban meninggal akibat kondisi kesehatannya.

Usai proses identifikasi dan pemeriksaan di lokasi selesai dilakukan, pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan memutuskan untuk tidak mengajukan autopsi terhadap jenazah.

Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Kepolisian menyatakan penanganan kasus telah selesai karena hasil penyelidikan tidak menemukan adanya unsur pidana maupun indikasi kekerasan yang berkaitan dengan kematian korban.

(red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *