Agustus 28, 2026

PUSPOMAD TAK BERI AMPUN! OKNUM TNI DIDUGA TERLIBAT JARINGAN SABU ACEH-JABODETABEK TERANCAM DIPECAT

Brigjen Pol Aswin Sipayung selaku Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI menunjukkan barang bukti narkotika saat konferensi pers di Kantor BNN RI, Kamis (11/6/2026). Dok. Jabarku.co.id

Jabarku.co.id | Jakarta – Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan TNI. Seorang oknum prajurit yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah Aceh–Jabodetabek kini telah menjalani proses pemeriksaan dan terancam diberhentikan dari dinas militer.

Pernyataan tersebut disampaikan Inspektur Puspomad, Brigjen TNI Rahmat Sapari, dalam konferensi pers bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta, Kamis (11/6/2026). Menurutnya, kasus yang menyeret oknum TNI tersebut telah ditangani oleh Pomdam III/Siliwangi karena lokasi perkara berada di wilayah hukumnya.

“Kasus tersebut sudah kami tangani dan saat ini yang bersangkutan telah diperiksa sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Rahmat.

Ia menegaskan bahwa institusi TNI AD menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sanksi terberat berupa pemecatan akan dijatuhkan kepada prajurit yang terbukti bersalah.

“Setiap pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba hukumannya jelas, yaitu pemberhentian dari dinas militer. Tidak ada kompromi dan tidak ada pengecualian,” tegasnya.

Tak hanya fokus pada satu tersangka, Puspomad juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh mata rantai peredaran narkotika dapat dibongkar secara menyeluruh.

“Kami terus melakukan pengembangan. Jika ditemukan adanya keterlibatan oknum lain, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Rahmat.

Sebelumnya, BNN berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari jaringan Aceh dan akan diedarkan ke wilayah Jabodetabek. Dalam pengungkapan tersebut, seorang oknum TNI disebut turut terlibat.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Aswin Sipayung, menjelaskan bahwa operasi tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika melalui jalur darat.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan pengawasan intensif terhadap sebuah kendaraan yang dicurigai membawa narkoba saat melintasi jalur penyeberangan Bakauheni-Merak.

“Dari hasil penyelidikan awal, kendaraan tersebut diduga digunakan untuk membawa narkotika dari Aceh menuju wilayah Jabodetabek,” ungkap Aswin.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menunjukkan masih adanya upaya jaringan narkoba memanfaatkan berbagai jalur distribusi untuk memasok barang haram ke kawasan padat penduduk. BNN bersama TNI dan instansi terkait memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *