Jabarku.co.id | Sumedang โ Seorang oknum relawan yang bertugas di dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, terseret kasus dugaan peredaran obat keras jenis tramadol. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat.
Kasus ini terungkap pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas kepolisian bergerak cepat setelah mendapatkan informasi terkait dugaan aktivitas peredaran obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin di wilayah Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor.
Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Setiawan, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Namun, proses penanganan perkara kini telah dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, sekitar pukul 11 siang ada dua orang yang diamankan dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Sumedang,” ujar Hendi saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).
Menurut Hendi, salah satu terduga yang diamankan merupakan oknum relawan di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG Desa Cibeusi yang bertugas sebagai petugas keamanan atau satpam. Sedangkan satu orang lainnya tidak memiliki keterkaitan dengan program MBG.
“Yang bersangkutan merupakan oknum relawan SPPG yang bertugas sebagai satpam. Sementara satu orang lainnya bukan relawan SPPG,” jelasnya.
Dari hasil penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah obat keras jenis tramadol yang diduga akan diedarkan. Barang bukti yang disita sebanyak delapan kemasan tramadol.
“Obat yang diamankan jenis tramadol, jumlahnya delapan kebet,” tambah Hendi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun koordinator wilayah program MBG terkait status keanggotaan oknum relawan tersebut. Sementara itu, kepolisian masih mendalami peran masing-masing terduga serta asal-usul perolehan obat keras yang diamankan dalam kasus tersebut. (red)

