Jabarku.co.id | Sumedang โ Kasus dugaan peredaran obat keras jenis tramadol yang menyeret seorang relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumedang Cibeusi 2, Kecamatan Jatinangor, mendapat perhatian serius dari Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Sumedang.
Menyikapi peristiwa tersebut, Korwil SPPG Kabupaten Sumedang, Mega Gipar Barani, langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan langkah penanganan dan pencegahan dapat segera dilakukan.
Menurut Mega, pihaknya telah berkomunikasi dengan Koordinator Kecamatan SPPG Jatinangor serta Kepala SPPG setempat untuk mengklarifikasi informasi mengenai relawan yang diduga terlibat dalam transaksi obat-obatan terlarang.
“Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa memang terdapat satu orang relawan yang terindikasi terlibat dalam transaksi obat-obatan terlarang,” ujar Mega saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan, pihak SPPG bersama mitra dan yayasan yang menaungi relawan tersebut telah mengambil langkah cepat untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan kerja maupun program MBG secara keseluruhan.
Berdasarkan hasil koordinasi, relawan yang bersangkutan telah dikeluarkan dari lingkungan SPPG sebagai bentuk tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
Sebagai upaya antisipasi agar kasus serupa tidak terulang, Mega mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh dapur SPPG yang beroperasi di wilayah Sumedang.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh pelaksana Program Makan Bergizi Gratis terbebas dari penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program nasional yang harus dijaga bersama. Karena itu kami akan mendorong adanya pengecekan di seluruh SPPG agar kejadian serupa dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Setiawan, membenarkan adanya penangkapan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran tramadol di wilayah Jatinangor. Salah satu di antaranya diketahui merupakan relawan yang bertugas sebagai petugas keamanan di lingkungan SPPG.
“Oknum relawan SPPG tersebut bertugas sebagai satpam, sedangkan satu orang lainnya bukan relawan SPPG,” kata Hendi.
Pasca pengungkapan kasus tersebut, jajaran SPPG Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas Program Makan Bergizi Gratis agar tetap berjalan sesuai tujuan serta tidak tercoreng oleh tindakan oknum yang bertentangan dengan hukum. (red)

