Mei 24, 2026

SEMPAT MINTA TAMBANG DIBUKA, BUPATI BOGOR TEGASKAN TAK PERNAH MELAWAN KEBIJAKAN DEDI MULYADI

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah penghentian sementara aktivitas sejumlah lokasi pertambangan di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Foto: ilustrasi.

Jabarku.co.id | Bogor – Polemik penutupan sementara aktivitas tambang di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor, yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terus menjadi sorotan publik. Kebijakan tersebut memunculkan perbedaan pandangan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto sempat meminta agar aktivitas tambang yang telah memiliki izin resmi dapat kembali dibuka. Pernyataan itu disampaikan Rudy saat menemui massa aksi yang menggelar demonstrasi terkait penutupan tambang di Parungpanjang pada Senin (4/5/2026).

Dalam orasinya di hadapan para pendemo, Rudy meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempertimbangkan kembali penutupan operasional tambang yang dinilai berdampak pada mata pencaharian masyarakat.

“Kami meminta kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bantu masyarakat Bogor, buka kembali tambang yang berizin,” ujar Rudy saat itu.

Pernyataan tersebut kemudian memicu polemik di tengah masyarakat dan dinilai sebagian pihak sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat. Menanggapi hal itu, Rudy Susmanto akhirnya memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki niat untuk menentang kebijakan gubernur.

Menurut Rudy, kehadirannya di tengah massa aksi semata-mata untuk menjaga kondusivitas daerah serta mendengarkan aspirasi masyarakat agar tidak terjadi benturan antara warga dengan pihak lain.

“Saat itu warga hanya ingin ditemui oleh bupati. Karena itu saya tidak ingin masyarakat saya berbenturan dengan pihak lain. Kondusivitas penting untuk kita jaga bersama,” kata Rudy, Sabtu (9/5/2026).

Ia juga menegaskan bahwa kewenangan terkait izin maupun penghentian aktivitas tambang sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena itu, Rudy memastikan tidak ada maksud sedikit pun untuk melawan keputusan gubernur.

“Intinya tidak ada niat sedikit pun untuk melawan gubernur atau siapa pun,” tegasnya.

Di sisi lain, Dedi Mulyadi tetap bersikukuh tidak akan membuka kembali aktivitas tambang di Parungpanjang dalam waktu dekat. Menurutnya, kebijakan penutupan sementara dilakukan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah tersebut.

Dedi menyoroti tingginya aktivitas truk tambang yang selama ini melintasi jalan umum dan dinilai menjadi penyebab berbagai kecelakaan lalu lintas hingga menimbulkan korban jiwa.

“Kalau tambang dibuka sekarang, jalannya mau lewat mana? Pasti lewat Parungpanjang lagi. Nanti masyarakat di sana demo lagi. Fokus kita adalah memastikan anak sekolah, pekerja kantor, dan pedagang di sana bisa bepergian dengan nyaman,” ujar Dedi Mulyadi.

Selain itu, Dedi juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah beberapa kali mengajukan permintaan pertemuan antara dirinya dengan para pengusaha tambang. Namun, ia memilih belum memenuhi permintaan tersebut demi menjaga integritas dalam pengambilan kebijakan.

“Saya belum memenuhi pertemuan itu karena saya menjaga integritas. Seluruh keputusan harus dilakukan berdasarkan sistem, bukan sekadar pertemuan informal,” jelasnya.

Polemik tambang Parungpanjang kini menjadi perhatian luas masyarakat Jawa Barat. Di satu sisi, aktivitas tambang dinilai menopang ekonomi warga, namun di sisi lain dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani pemerintah. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *