Jabarku.co.id | Sumedang — Pemerintah Kabupaten Sumedang mendorong percepatan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) sebagai upaya memperbaiki akurasi data penerima bantuan sekaligus memastikan program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) turut mengambil peran dalam proses tersebut. Menurutnya, ketepatan data menjadi fondasi penting agar anggaran perlindungan sosial dapat digunakan secara efektif dan tidak salah sasaran.
Tuti mengungkapkan, tingkat kemiskinan di Kabupaten Sumedang saat ini berada di angka 8,81 persen atau sekitar 105 ribu orang dari total penduduk yang mencapai kurang lebih 1,2 juta jiwa. Sementara itu, jumlah masyarakat yang tercatat dalam data penerima perlindungan sosial mencapai sekitar 400 ribu orang.
Perbedaan jumlah tersebut, kata Tuti, menunjukkan pentingnya pembaruan sekaligus verifikasi terhadap data penerima bantuan.
“Berarti harus ada pendataan dan verifikasi ulang agar penerima perlinsos betul-betul yang berhak menerima,” ujar Tuti saat memimpin Apel Pagi Gabungan Setda Kabupaten Sumedang di Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin (10/8/2026).
Selain mendorong pembaruan data, Tuti meminta ASN di lingkungan Pemkab Sumedang berperan sebagai Liaison Officer (LO) Perlinsos. ASN diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga membantu masyarakat di lingkungan masing-masing yang membutuhkan pendampingan saat melakukan pendaftaran.
“Kalau ada tetangga atau masyarakat di lingkungan yang membutuhkan pendampingan, silakan dibantu pendaftarannya,” katanya.
Hingga 10 Agustus 2026, pendaftaran perlindungan sosial telah mencapai 21,69 persen dari total 99.415 kepala keluarga (KK) yang menjadi sasaran. Sementara pendaftaran masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga 4 telah mencapai 59,85 persen dari total 59.495 sasaran.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Tuti. Namun, ia meminta pemerintah kecamatan dan wilayah yang masih mencatatkan angka pendaftaran rendah agar segera melakukan percepatan.
Menurutnya, digitalisasi perlindungan sosial dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan. Sistem data yang lebih terintegrasi diharapkan mampu menyaring masyarakat yang tidak lagi memenuhi kriteria sekaligus mengidentifikasi warga yang berhak tetapi belum memperoleh bantuan.
Tuti juga menyinggung pengalaman sejumlah daerah yang lebih dahulu menerapkan digitalisasi perlindungan sosial. Berdasarkan contoh yang disampaikannya, penerapan sistem tersebut dapat menekan jumlah penerima bantuan yang dinilai tidak layak hingga sekitar 40 persen.
“Keberhasilan kita mengefektifkan dan mengefisienkan anggaran tergantung kepada perlinsos ini,” tegasnya.
Di sisi lain, Tuti mengingatkan seluruh ASN untuk memastikan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus berkontribusi aktif dalam menyukseskan program perlindungan sosial.
Ia menegaskan ASN bukan kelompok sasaran bantuan sosial karena telah memperoleh penghasilan dan tunjangan dari negara. Karena itu, ASN justru diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan program perlindungan sosial berjalan tepat sasaran.
“Negara sudah memberikan hak kepada bapak dan ibu berupa gaji dan tunjangan. Kewajiban kita adalah ikut menyukseskan perlindungan sosial,” pungkasnya.

