Agustus 26, 2026

PENYERTAAN MODAL UNTUK PERUMDA PESONA PARIWISATA, PEMKAB SUKABUMI BIDIK PENGUATAN BUMD DAN PENGEMBANGAN DESTINASI WISATA

JABARKU.CO.ID | SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menegaskan komitmennya memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui rencana penyertaan modal kepada Perumda Pesona Pariwisata.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Selasa (11/8/2026).

Rapat tersebut membahas tiga agenda, salah satunya penyampaian jawaban Bupati Sukabumi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM. Pemerintah daerah menilai penyertaan modal bukan sekadar dukungan pembiayaan, tetapi bagian dari strategi untuk meningkatkan kapasitas BUMD sekaligus mendorong pengembangan sektor pariwisata.

“Penyertaan modal daerah bukan sekadar pembiayaan, melainkan instrumen strategis untuk merevitalisasi aset dan menambah destinasi wisata baru,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati.

Pemkab Sukabumi juga menargetkan peningkatan kinerja dan pendapatan perusahaan hingga dua kali lipat setiap tahun. Target tersebut, menurut pemerintah daerah, harus berjalan seiring dengan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Penerapan tata kelola perusahaan yang baik dinilai penting agar pengelolaan Perumda Pesona Pariwisata dapat berlangsung secara profesional, transparan, efektif, dan akuntabel.

Rencana penyertaan modal tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek penguatan permodalan perusahaan. Pemerintah daerah juga menempatkannya sebagai salah satu instrumen untuk mengoptimalkan aset daerah, memperluas layanan kepariwisataan, serta membuka peluang pengembangan destinasi wisata baru di Kabupaten Sukabumi.

Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya.

Catatan redaksional: Saya sengaja mengubah gaya dari sekadar rilis pemerintahan menjadi berita yang lebih jurnalistik dengan menonjolkan nilai kebijakan, target peningkatan pendapatan, tata kelola BUMD, dan dampaknya terhadap sektor pariwisata, tanpa menambahkan fakta yang tidak terdapat dalam bahan asli.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *