April 12, 2026

DUGAAN SKANDAL JUAL BELI JABATAN DI PEMKAB BOGOR TERKUAK, INSPEKTORAT PERIKSA 12 ASN

JABARKU.CO.ID | KABUPATEN BOGOR — Isu dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor mencuat ke publik dan langsung mendapat perhatian serius. Sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) telah dimintai keterangan oleh Inspektorat Kabupaten Bogor terkait kasus tersebut.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, mengungkapkan bahwa indikasi pelanggaran mulai terdeteksi sejak Rabu malam (11/3). Informasi awal menyebut adanya oknum ASN yang diduga menyalahgunakan kewenangannya saat masih menjabat sebagai pejabat fungsional.

Oknum tersebut diduga menawarkan peluang promosi jabatan kepada sejumlah rekan sejawatnya. Modus yang digunakan yakni dengan menjanjikan kenaikan posisi dari jabatan fungsional ke jabatan struktural di tingkat kecamatan, dengan imbalan sejumlah uang.

“Beberapa pihak yang menerima tawaran tersebut diduga telah menyerahkan sejumlah uang secara bertahap sejak Januari kepada oknum yang bersangkutan,” ujar Arif, Senin (6/4/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Inspektorat Kabupaten Bogor bergerak cepat. Sejak Kamis (12/3), tim internal langsung menggelar rapat koordinasi untuk merumuskan langkah penanganan, termasuk pelaksanaan audit investigatif secara menyeluruh.

Proses pemeriksaan hingga kini masih berlangsung. Inspektorat menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini guna menjaga integritas birokrasi serta memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Bogor. (Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *